Keuangan

IHSG Terkoreksi, Hasil Investasi Asuransi Turun Jadi Rp14,80 Triliun di Februari 2025

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami pelemahan sebanyak 1.045,5 poin atau merosot hingga 14,29 persen secara year on year (YoY).

Berdasarkan volatilitas tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan hal itu memicu hasil investasi asuransi mengalami penurunan menjadi Rp14,80 triliun secara YoY pada Februari 2025.

“Pada Februari 2025, tercatat hasil investasi asuransi turun Rp14,80 triliun secara YoY. Penurunan ini disebabkan melemahnya pasar modal domestik yang ditunjukkan melalui melemahnya IHSG sebesar 1.045,5 poin atau minus 14,29 persen YoY,” ujar Ogi dalam keterangan tertulis dikutip, Senin, 28 April 2025.

Baca juga: IHSG Sesi I Lanjut Menguat 0,68 Persen ke Posisi 6.724

Sehingga, Ogi menuturkan, dengan masih bergejolaknya pasar saham saat ini, para pelaku usaha industri asuransi diimbau untuk mendiversifikasi portofolio investasi guna mengurangi risiko terkait fluktuasi pasar saham.

Meski begitu, dari sisi aset industri asuransi pada Februari 2025 mencapai Rp1.141,71 triliun atau naik 1,03 persen YoY dari posisi yang sama pada tahun sebelumnya, yakni Rp1.130,05 triliun. 

Tidak hanya itu, dari sisi asuransi komersil, total aset tercatat sebesar Rp920,25 triliun atau mengalami kenaikan sebanyar 1,15 persen YoY.

Baca juga: Bos OJK Ungkap Tantangan Ekonomi Global dan Dampaknya pada Indonesia

Adapun kinerja asuransi komersil berupa pendapatan premi pada periode Januari-Februari 2025 tercatat senilai Rp60,27 triliun atau turun 0,94 persen yoy.

Angka itu terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 5,16 persen YoY dengan nilai sebesar Rp32,35 triliun dan premi asuransi umum dan reasuransi terkontraksi 7,17 persen YoY dengan nilai sebesar Rp27,91 triliun.  

Secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 466,40 persen dan 317,88 persen di atas threshold sebesar 120 persen. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

DJP Tunjuk Roblox dan 4 Perusahaan Digital Jadi Pemungut PPN, Ini Rinciannya

Poin Penting Roblox resmi ditunjuk DJP sebagai pemungut PPN PMSE, bersama empat perusahaan digital lainnya.… Read More

2 mins ago

BEI Tekankan Kolaborasi dan Tanggung Jawab Bersama Bangun Masa Depan Hijau

Poin Penting PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menekankan kolaborasi lintas sektor (pemerintah, dunia usaha, investor,… Read More

57 mins ago

Balikkan Keadaan, Emiten PEHA Kantongi Laba Bersih Rp7,7 M di September 2025

Poin Penting PT Phapros Tbk (PEHA) mencetak laba bersih Rp7,7 miliar per September 2025, berbalik… Read More

2 hours ago

Unilever Bakal Tebar Dividen Interim Rp3,30 Triliun, Catat Tanggalnya!

Poin Penting Unilever Indonesia membagikan dividen interim 2025 sebesar Rp3,30 triliun atau Rp87 per saham,… Read More

2 hours ago

Hadapi Disrupsi Global, Dua Isu Ini Menjadi Sorotan dalam IFAC Connect Asia Pacific 2025

Poin Penting IFAC menekankan pentingnya kolaborasi regional untuk memperkuat profesi akuntansi di Asia Pasifik, termasuk… Read More

3 hours ago

BAKN DPR Minta Aturan Larangan KUR bagi ASN Ditinjau Ulang, Ini Alasannya

Poin Penting BAKN DPR RI mendorong peninjauan ulang aturan KUR, khususnya agar ASN golongan rendah… Read More

3 hours ago