Selama Yield Pemerintah Diatas 6,5%, Pasar Obligasi Masih Menarik
Jakarta-Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup turun di tengah kenaikan indeks pasar Asia hari ini, Selasa, 18 Juli 2017.
Indeks turun 18,92 poin atau 0,32% ke level 5.822 setelah bergerak di antara 5.806-5.831. Sementara Indeks LQ45 turun 4,37 poin atau 0,45% ke level 976.01.
Aksi jual masih mewarnai perdagangan saham hari ini, kondisi tersebut mendorong sebanyak sembilan dari 10 sektoral saham dilantau bursa kompak melemah, dengan penurunan paling tajam terjadi pada sektor properti 1,19%.
Perdagangan hari ini sendiri tidak terlalu ramai dengan total transaksi di BEI sebesar Rp5,68 triliun, yang terdiri dari transaksi regular Rp4,21 triliun, negosiasi Rp1,47 triliun, dan pasar tunai Rp306 juta.
Sebanyak 121 saham hari ini tercatat naik, 211 saham turun, 93 saham, tidak bergerak, dan 168 tak ditransaksikan. Investor asing membukukan transaksi jual bersih (net sell) Rp549,29 miliar
Dari Asia, mayoritas indeks saham menguat, Kospi (Korsel) naik 0,04%, dan Hang Seng (Hong Kong) naik 0,21%. Penurunan hanya terjadi pada indeks Jepang atau Nikkei225 (Jepang) sebesar 0,59%.
Disisi lain sore ini, mayoritas indeks saham di Eropa justru melemah sejak dibuka tadi siang, FTSE100 (Inggris) naik 0,10%, DAX (Jerman) turun 0,54% dan CAC (Perancis) turum0,2%.
Sementara itu, nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) menguat 17 poin (0,13%) ke posisi Rp13.309 per dollar AS. Rupiah hari ini bergerak dikisaran Rp13.303-Rp13.322. (*)
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More