IHSG Stabil, AAJI Catat Hasil Investasi Industri Asuransi Jiwa Tumbuh 4,8%

IHSG Stabil, AAJI Catat Hasil Investasi Industri Asuransi Jiwa Tumbuh 4,8%

Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang terjaga di tahun ini, membuat kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) cenderung stabil. Hal ini berdampak positif pada pertumbuhan hasil investasi di industri asuransi jiwa hingga kuartal ketiga tahun ini.

Kepala Departemen Hubungan Dalam Negeri Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Kustiawan mengatakan, stabilnya IHSG turut berkontribusi pada perolehan hasil investasi industri asuransi jiwa yang mengalami peningkatan sebesar 4,8% menjadi Rp13,58 triliun hingga September 2022.

“Industri asuransi jiwa semakin menjaga komitmennya untuk mengelola keuangan masyarakat sesuai dengan tata kelola perusahaan. Salah satunya dengan melakukan penempatan investasi pada instrumen-instrumen yang telah disesuaikan dengan kontrak polis. Sampai dengan akhir September 2022, industri asuransi jiwa mencatatkan hasil investasi sebesar Rp13,58 triliun,” terang Kustiawan, di Jakarta, Rabu, 23 November 2022.

Kustiawan menjelaskan, porsi penempatan investasi industri asuransi jiwa pada periode Januari-September 2022 masih didominasi oleh instrumen pasar modal dengan porsi 60,4% dari total investasi atau sebesar Rp325,18 triliun. Lalu, industri asuransi jiwa juga menempatkan dananya pada instrumen surat berharga negara (SBN) dengan porsi 34,8% atau sebesar Rp132,10 triliun.

“Tingginya penempatan investasi industri pada instrumen saham, reksadana dan sukuk korporasi mencerminkan dukungan industri asuransi pada stabilitas pasar modal. Selain itu, terus meningkatnya penempatan investasi pada instrumen SBN merupakan komitmen industri untuk selalu berkontribusi pada perekonomian nasional melalui dukungan dana untuk pembangunan jangka panjang pemerintah,” katanya.

Sementara itu, di kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon mengatakan, pada periode Januari-September 2022 total tertanggung di industri asuransi jiwa mencapai 80,85 juta orang atau meningkat 28% dibanding periode yang sama 2021. Sebanyak 25,97 juta orang adalah tertanggung perorangan yang naik 33,5% dibanding periode yang sama 2021. Sementara, total tertanggung kumpulan tercatat berjumlah 54,88 juta orang, meningkat 25,6%.

“Peningkatan total tertanggung asuransi jiwa yang konsisten merupakan kabar positif. Meningkatnya pengetahuan masyarakat akan pentingnya perlindungan asuransi jiwa menjadi bekal untuk menghadapi kondisi yang penuh tantangan di masa yang akan datang. Selain itu, meningkatnya jumlah tertanggung menjadi indikator semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi jiwa,” tegas Budi.

Sebagai informasi, hingga kuartal ketiga 2022, AAJI mencatat total pendapatan premi industri asuransi jiwa mengalami kontraksi 3,8% secara tahunan menjadi Rp143,75 triliun. Dari total premi tersebut, unit link masih menjadi kontributor terbesar penyumbang premi dengan porsi 57,7% dan 42,3% lainnya berasal dari produk tradisional. Di sisi lain, klaimnya meningkat 7,8% menjadi Rp128,09 triliun. Total aset secara industri tercatat Rp616,42 triliun atau meningkat 13,1%. (*) Bagus Kasanjanu

Related Posts

News Update

Top News