IHSG Sepekan Menguat, Ini Lima Saham Pendorongnya

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pekan ini mulai dari 7 hingga 11 Juli 2025 mengalami kenaikan 2,65 persen dan ditutup pada level 7.047,43 dari 6.865,19 pada pekan lalu.

Selain itu, kapitalisasi pasar Bursa Efek Indonesia (BEI) juga mengalami peningkatan sebanyak 2,65 persen dan ditutup pada level 7.047,43 dari 6.865,19 di pekan lalu.

Berdasarkan pergerakan tersebut, BEI telah merangkum lima saham yang menjadi top leaders atau saham yang mendorong penguatan gerak IHSG di pekan ini, antara lain:

  1. PT Astra International Tbk (ASII) menyumbang kenaikan tertinggi sebesar 7,55 poin ke IHSG, dengan penguatan harga saham 3,82 persen
  2. PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menyumbang sebanyak 6,77 poin ke penguatan IHSG, dengan harga saham yang turun 13,11 persen
  3. PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) menyumbang penguatan 5,28 poin ke IHSG, dengan harga saham yang merosot 17,0 persen
  4. PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menyumbang kenaikan sebanyak 3,47 poin ke IHSG, dengan naiknya harga saham 1,02 persen
  5. PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) memberikan 2,82 poin ke penurunan IHSG dan harga sahamnya meningkat 1,29 persen.

Selain itu, peningkatan tertinggi terjadi pada rata-rata frekuensi transaksi harian selama sepekan yang naik 9,77 persen menjadi 1,14 juta kali transaksi dari 1,04 juta kali transaksi pada pekan lalu.

Baca juga: IHSG Hijau, Mayoritas Saham INFOBANK15 Ikut Menguat

Kemudian, rata-rata nilai transaksi harian BEI selama sepekan tercatat sebesar Rp11,08 triliun, atau naik sebesar 6,65 persen dari Rp10,39 triliun pada pekan sebelumnya. 

Sejurus dengan itu, rata-rata volume transaksi harian bursa pekan ini ikut terkerek naik 3,34 persen menjadi 20,09 miliar lembar saham dari 19,44 miliar lembar saham pada pekan sebelumnya.

Adapun investor asing Jumat lalu (11/7) mencatatkan nilai beli bersih Rp460,11 miliar dan sepanjang 2025 ini, investor asing mencatatkan nilai jual bersih Rp57,865 triliun. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

34 mins ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

53 mins ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

1 hour ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

1 hour ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

1 hour ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

2 hours ago