Jakarta – Pilarmas Investindo Sekuritas melihat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal hari ini (6/12) akan berpotensi mengalami pelemahan terbatas dengan level support 7.225 dan level resistance 7.375.
“Berdasarkan analisa teknikal, kami melihat IHSG berpotensi melemah terbatas dengan support dan resistance di level 7.225-7.375,” tulis manajemen dalam market review di Jakarta, 6 Desember 2024.
Pilarmas menyoroti, dari sentimen global, OPEC+ menyatakan sepakat untuk ketiga kalinya menunda kenaikkan produksi bahkan memperlambatnya pada pertemuan yang diadakan kemarin pada Kamis.
OPEC+ akan menghentikan pemotongan produksi yang ada saat ini secara bertahap mulai dari April 2025 hingga September 2026 atau setahun lebih lambat daripada yang direncanakan semula.
Hal ini disebabkan oleh permintaan yang terus mengalami penurunan dari Tiongkok dan pasokan yang melimpah dari Amerika Serikat (AS), sehingga hanya memberikan sedikit ruang bagi negara anggota OPEC+ untuk kembali menaikkan produksi.
Baca juga: Melantai di Bursa, Harga Saham Adaro Andalan Indonesia (AADI) Sentuh ARA
Lalu, sentimen berikutnya datang dari data US Initial Jobless Claims yang kembali mengalami kenaikkan dari sebelumnya 215k menjadi 224k. Namun beruntungnya, US Continuing Claims, mengalami penurunan dari sebelumnya 1.896k menjadi 1.871k.
Saat ini, ada kemungkinan level pengangguran akan mengalami kenaikkan pada akhir tahun, terutama setelah adanya komitmen yang lebih besar dari Boeing Co. untuk memangkas biaya mereka dengan melakukan pengurangan sebanyak 10 persen dari tenaga kerja mereka.
“Meskipun ada potensi kenaikkan, namun kami percaya masih dalam rentang terbatas. Hal ini pun telah disampaikan dalam Beige Book kemarin bahwa pengurangan tenaga kerja masih dalam level yang rendah,” imbuhnya.
Adapun dari sentimen domestik, DPR bersama Presiden Prabowo Subianto mengadakan diskusi mengenai penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa tarif PPN 12 persen hanya akan diterapkan secara selektif pada barang mewah, sementara barang kebutuhan pokok dan layanan masyarakat tetap dikenakan PPN 11 persen sesuai aturan saat ini.
Selain itu, pemerintah tengah mengkaji rencana struktur PPN yang tidak seragam, namun masyarakat diminta untuk tidak khawatir karena barang dan jasa esensial akan tetap bebas dari pajak.
Baca juga: Siap-siap! Investor Tak Bisa Lagi Asal Batalkan Beli Saham di 2025
Namun, menurut Pilarmas, polemik PPN 12 persen sepertinya masih akan berlanjut hingga awal tahun depan, di tengah simpang siur Informasi yang disampaikan. Hal ini yang tak pelak membuat banyak pihak tidak mendapatkan informasi yang jelas tentang bagaimana langkah selanjutnya dari pemerintah.
Sebagian mengatakan bahwa PPN 12 persen akan dilakukan penundaan. Ada juga yang mengatakan PPN 12 akan tetap dilakukan namun dengan berbagai catatan.
“Oleh sebab itu, kami berharap polemik PPN 12 persen ini dapat secepatnya diselesaikan, sehingga dapat memberikan kepastian bagi semua pihak, terutama masyarakat agar dapat melakukan sesuatu dengan kebijakan tersebut,” tutup Pilarmas. (*)
Editor: Galih Pratama