Market Update

IHSG Berakhir di Zona Merah, Saham FUJI hingga KMTR Pimpin Top Losers

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (5/12) ditutup pada zona merah ke level 7.313,31 atau melemah 0,18 persen dari dibuka pada level 7.326,50.

Berdasarkan statistik RTI Business tercatat sebanyak 287 saham terkoreksi, 300 saham menguat, dan 203 tetap tidak berubah. Sebanyak 15,57 miliar saham diperdagangkan dengan 1,21 juta kali frekuensi perpindahan tangan, serta total nilai transaksi tembus Rp9,28 triliun. 

Kemudian, beberapa indeks dalam negeri turut melemah, dengan IDX30 turun 1,20 persen menjadi 446,58, LQ45 melemah 1,03 persen menjadi 874,44, dan Sri-Kehati turun 1,38 persen menjadi 393,08. Sedangkan, JII terapresiasi 0,32 persen menjadi 513,84.

Baca juga: Investor Semringah! Emiten Ini Cairkan Dividen Jumbo Besok, Segini Nilainya

Meski begitu, mayoritas sektor malah bergerak menguat. Ini terlihat dari sektor properti naik 0,68 persen, sektor energi meningkat 0,49 persen, sektor infrastruktur menguat 0,46 persen, dan sektor kesehatan naik 0,36 persen.

Selanjutnya, sektor siklikal menguat 0,33 persen, sektor bahan baku naik 0,22 persen, sektor industrial meningkat 0,20 persen, dan sektor transportasi naik 0,19 persen. 

Sementara, sektor sisanya mengalami pelemahan, dengan sektor keuangan turun 0,92 persen, sektor teknologi melemah 0,23 persen, dan sektor non-siklikal merosot 0,08 persen.

Sederet saham top gainers di antaranya adalah PT Megapolitan Developments Tbk (EMDE), PT Indo Straits Tbk (PTIS), dan PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI).

Baca juga: Melantai di Bursa, Harga Saham Adaro Andalan Indonesia (AADI) Sentuh ARA

Sedangkan saham top losers adalah PT Fuji Finance Indonesia Tbk (FUJI), PT Kirana Megatara Tbk (KMTR), dan PT Klinko Karya Imaji Tbk (KLIN).

Adapun, tiga saham teratas yang paling sering diperdagangkan, yaitu PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), PT Multipolar Tbk (MLPL), dan PT Bumi Resources Tbk (BUMI). (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

20 mins ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

39 mins ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

52 mins ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

1 hour ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

1 hour ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

2 hours ago