Poin Penting
- Phintraco Sekuritas memproyeksikan IHSG berpotensi menguji level 6.600 dan menutup gap di 6.700 jika bertahan di atas MA100
- BEI berencana menurunkan batas minimum harga saham dari Rp50 menjadi Rp1 serta menghapus sejumlah kriteria Papan Pemantauan Khusus
- BEI juga akan menyesuaikan batas ARB dan ARA, dengan uji coba pada 22 dan 29 Agustus 2026 sebelum implementasi pada 7 September 2026.
Jakarta – Phintraco Sekuritas memproyeksikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan hari ini (21/8) secara teknikal akan menguji level berikutnya di posisi 6.600.
“Diperkirakan jika IHSG bertahan di atas level MA100, maka berpotensi akan menguji level berikutnya di 6.600 serta berpotensi menutup gap di 6.700. Namun perlu diwaspadai sentimen negatif eksternal dan menjelang akhir pekan,” tulis Research Team Phintraco Sekuritas dalam risetnya di Jakarta, 21 Agustus 2026.
Ada sejumlah sentimen yang bakal memengaruhi pergerakan IHSG hari ini. Dari domestik, misalnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengubah batas minimum harga saham yang diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai dari Rp50 menjadi Rp1 per saham.
BEI juga berencana menghapus sejumlah kriteria Papan Pemantauan Khusus.
Baca juga: BEI Mau Ubah Batas Harga Minimum Saham jadi Rp1
Dua kriteria yang akan dihapus adalah kriteria 1 mengenai saham dengan harga rata-rata di bawah Rp51 dan memiliki likuiditas rendah dalam tiga bulan terakhir.
Kemudian kriteria 11.2 terkait emiten yang tidak lagi memenuhi kriteria Papan Pemantauan Khusus lainnya, tetapi harga sahamnya belum mencapai Rp50.
Selain itu, BEI juga berencana menyesuaikan klasifikasi batasan auto rejection. Untuk auto rejection bawah (ARB), saham dengan harga Rp 1–10 akan menggunakan batas Rp1 berdasarkan nilai nominal.
Saham pada rentang harga Rp11–200, Rp201–5.000, dan di atas Rp5.000 akan memiliki ARB sebesar 15 persen.
Untuk auto rejection atas (ARA), saham dengan harga Rp 1–10 juga akan menggunakan batas Rp1 berdasarkan nilai nominal.
Baca juga: Prodia Siapkan Rp150 Miliar untuk Buyback Saham
Sedangkan saham pada rentang Rp11–200 akan memiliki ARA sebesar 35 persen, rentang Rp201–5.000 sebesar 25 persen, dan saham di atas Rp5.000 sebesar 20 persen.
Perubahan aturan ini akan diuji coba bersama anggota bursa pada 22 dan 29 Agustus 2026. BEI menargetkan perubahan tersebut mulai diimplementasikan pada 7 September 2026. (*)
Editor: Galih Pratama


