Jakarta – Vokalis band Seventeen, Riefian Fajarsyah alias Ifan Seventeen, resmi ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Produksi Film Negara (PFN).
Pengangkatan Ifan dilakukan pada 10 Maret 2025. Diketahui, PFN merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berfokus pada industri perfilman nasional.
Apa itu PFN?
Melansir laman resmi PFN, Perusahaan Umum Produksi Film Negara (PT PFN) awalnya didirikan sebagai Berita Film Indonesia (BFI) pada 6 Oktober 1945 oleh R.M. Soetarto.
Pendirian BFI disaksikan oleh Menteri Penerangan saat itu, Amir Syarifuddin, dan BFI resmi menjadi lembaga di bawah Kementerian Penerangan.
Baca juga : Presiden Prabowo Minta THR Pekerja Swasta dan BUMN Paling Lambat Cair H-7 Lebaran
Pada tahun 1950, Kementerian Penerangan mengubah BFI menjadi Perusahaan Pilem Negara (PPN), yang kemudian berganti nama menjadi Perusahaan Film Negara (PFN).
Selanjutnya, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1988 pada 7 Mei 1988, PFN resmi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Perubahan ini bertujuan agar PFN dapat menjalankan aktivitas secara mandiri berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi perusahaan, sekaligus tetap menjalankan misinya sesuai dengan tuntutan pembangunan nasional.
PFN Berubah Menjadi Perseroan
Kemudian, pada 12 Oktober 2023, dilakukan penandatanganan Akta Pendirian PT Produksi Film Negara (Persero) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2023 yang diterbitkan pada 10 Agustus 2023.
Baca juga : Ada Danantara, OJK Pastikan Tetap Awasi Bank BUMN
Aturan tersebut mengubah status hukum PFN dari Perusahaan Umum (Perum) menjadi Perusahaan Perseroan (Persero), sebagaimana telah ditandatangani oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi. (*)
Editor: Yulian Saputra