Nasional

ID Food Dikabarkan Mau Gadaikan Aset ke Bank, Begini Respons DPR

Poin Penting

  • DPR menilai rencana ID Food menggadaikan aset untuk pinjaman bank sangat berisiko dan mencerminkan strategi bisnis yang belum matang.
  • Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo menegaskan aset BUMN tidak boleh dijadikan jaminan utama
  • Manajemen ID Food menegaskan pendanaan hilirisasi dilakukan melalui skema mandiri, kemitraan strategis, dan dukungan pemerintah/perbankan tanpa menggadaikan aset.

Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, merespons kabar PT Rajawali Nusantara Indonesia (ID Food) yang hendak menggadaikan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memperoleh pinjaman bank dalam rangka hilirisasi sektor perikanan dan pangan.

Menurutnya, langkah tersebut bukan hanya berisiko tinggi, tetapi juga menunjukkan adanya ketidakmatangan strategi di tubuh perusahaan pelat merah yang memegang mandat besar di sektor pangan nasional.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menegaskan bahwa penggunaan aset negara sebagai jaminan pinjaman harus ditempatkan sebagai opsi paling terakhir, bukan justru dijadikan pilihan utama.

“Menggadaikan aset BUMN berarti menempatkan kepentingan negara dalam posisi yang rentan. Kita tidak boleh mengambil langkah yang mengandung risiko besar tanpa kajian yang komprehensif,” ujar Firman seperti dinukil laman DPR, Selasa, 25 November 2025.

Ia menambahkan, BUMN pangan memiliki peran strategis bagi hajat hidup masyarakat. Karena itu, setiap keputusan harus diambil secara transparan dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Baca juga : Erick Thohir Tunjuk CEO Jhonlin Group Ghimoyo jadi Dirut ID Food

Firman juga menilai bahwa hilirisasi di sektor perikanan dan pangan membutuhkan arah kebijakan yang terukur. Ia menekankan bahwa tanpa perencanaan bisnis yang solid, penggunaan skema pembiayaan berisiko justru dapat membebani perusahaan dan menghambat pengembalian investasi.

“Hilirisasi itu penting, tetapi harus dilakukan dengan strategi yang jelas. Jangan sampai upaya memperbaiki rantai nilai pangan malah menimbulkan masalah baru karena pendekatan yang salah,” kata Firman yang juga legislator dapil Jateng III ini.

Dalam pandangannya, ID Food seharusnya lebih mengutamakan opsi pembiayaan lain yang lebih aman serta tidak mengorbankan aset strategis perusahaan.

Sebagai BUMN yang memikul tanggung jawab besar menjaga ketersediaan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani serta nelayan, Firman menilai ID Food perlu memastikan bahwa seluruh kebijakan korporasi tetap sejalan dengan kepentingan publik.

Baca juga : 147 Aset Perusahaan Dianggap Hilang, Ini Penjelasan ID FOOD

Ia pun mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap langkah-langkah korporasi BUMN pangan, terutama yang berkaitan dengan aset negara.

“Kita tidak menolak inovasi atau hilirisasi. Yang kita inginkan adalah tata kelola yang prudent, transparan, dan mengutamakan kepentingan bangsa,” tegas anggota Baleg DPR ini.

Klarifikasi ID Food

Sementara itu, pihak manajemen ID Food menyampaikan bahwa perusahaan tengah fokus pada penguatan program hilirisasi pangan dengan menggunakan pendanaan mandiri, serta dukungan dari pemerintah dan perbankan.

Pendanaan tersebut dilakukan melalui mekanisme yang tidak membebani perusahaan, tetap mengacu pada prinsip tata kelola yang berlaku, dan tidak melibatkan penggadaian aset.

“Pendanaan dilakukan secara mandiri, selain itu juga melalui strategic partnership, government incentive (kerja sama dengan pemerintah), dan perbankan dengan mekanisme yang tidak memberatkan serta sesuai tata kelola yang berlaku, bukan skema menggadaikan aset,” tulis manajemen, dikutip Selasa (25/11). (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Aditya Jayaantara Pejabat OJK yang Tidak Jadi Mundur, tapi Dimutasi

Poin Penting Isu pengunduran diri pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencuat, namun Aditya Jayaantara dipastikan… Read More

5 mins ago

Purbaya Soroti NPL KUR 10 Persen, Kaji Pengambilalihan PNM untuk Efisiensi UMKM

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soroti NPL KUR 10% dan pertimbangkan pengambilalihan PNM dari… Read More

12 mins ago

44 Penerima Beasiswa LPDP Disanksi, 8 Wajib Kembalikan Dana Beserta Bunga

Poin Penting Sebanyak 44 penerima beasiswa LPDP dijatuhi sanksi, 8 di antaranya wajib mengembalikan dana… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Ditutup Berbalik Melemah 0,26 Persen ke Posisi 8.374

Poin Penting IHSG sesi I 24 Februari 2026 ditutup melemah 0,26% ke posisi 8.374,66, dari… Read More

1 hour ago

Utang Luar Negeri Perbankan Turun Tipis ke USD31,75 Miliar pada Desember 2025

Poin Penting Utang luar negeri (ULN) perbankan nasional pada Desember 2025 tercatat USD31,75 miliar, turun… Read More

1 hour ago

BGN Buka-bukaan soal Anggaran MBG, Ini Rincian per Porsi

Poin Penting BGN menegaskan dana bahan baku MBG bukan Rp15.000, melainkan Rp8.000–Rp10.000 per porsi sesuai… Read More

2 hours ago