Jakarta – International Chamber of Commerce (ICC) Komite Nasional Indonesia akan meluncurkan Incoterms® 2020 (bilingual) versi terbaru di Shang-ri La Hotel, Jakarta, Rabu, 25 September 2019.
Acara ini menjadi tempat berkumpulnya para pihak yang terkait dengan penggunaan Incoterms® 2020 seperti para pelaku bisnis dari korporasi, perbankan, pejabat pemerintahan, dan tim ICC.
Incoterms® adalah satu set kumpulan peraturan yang dirancang dan disusun oleh ICC dan untuk digunakan dalam perdagangan internasional.
Incoterms® pertamakali diperkenalkan ICC pada tahun 1936, dengan tujuan untuk memfasilitasi kegiatan perdagangan internasional yang terkendala oleh perbedaan acuan yang digunakan untuk komersial dan yudisial dari masing-masing negara.
Sejak diluncurkan Incoterm telah digunakan oleh perusahaan-perusahaan dari seluruh dunia termasuk di dalamnya perusahaan multinasional, usaha mikro kecil menengah (UMKM), dan pelaku usaha perorangan.
Peluncuran Incoterms® 2020 mencerminkan karakter sistim perdagangan internasional yang selalu berubah. Perubahan yang dilakukan pada Incoterms® 2020 mengikuti ‘best practices’ dalam perdagangan internasional untuk memastikan INCOTERM 2020 sesuai dengan situasi perdagangan masa kini.
Adapun seminar Incoterm® 2020 akan berfokus pada tinjauan menyeluruh mengenai Incoterms® 2020 dan penjelasan mengenai perubahan dari Incoterms® 2010.
Acara ini juga akan mencakup presentasi tentang aturan yang diberlakukan bagi multimoda transport yang diatur di dalam Incoterms® 2020.
Sebagai penutup seminar, acara ini akan diakhiri dengan studi kasus yang melibatkan para peserta seminar mengacu pada Incoterms® 2020.
ICC Indonesia meluncurkan Incoterm® 2020 dalam Bahasa Inggris dan Indonesia (bilingual) untuk meningkatkan pemahaman para pengguna Incoterms® 2020 di Indonesia sehingga menguntungkan usaha mereka. Serta translasi ini akan membuat harga buku Incoterms® 2020 di Indonesia lebih kompetitif. Pada akhirnya Incoterms® 2020 diharapkan akan mendukung program pemerintah dalam meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.
International Chamber of Commerce (ICC) adalah organisasi bisnis terbesar di dunia mewakili lebih dari 45 juta perusahaan lebih dari 100 negara.
“Misi utama ICC adalah untuk mewadahi kegiatan usaha bagi semua perusahaan, setiap waktu . Melalui kombinasi unik yang melibatkan advokasi, pemberian solusi dan penentuan standar, kami mempromosikan perdagangan internasional, kegiatan usaha yang bertanggungjawab dan juga pendekatan global terhadap peraturan-peraturan, serta upaya untuk menyediakan layanan penyelesaian sengketa yang terdepan. Anggota kami terdiri dari perusahaan yang terdepan di dunia, UMKM, asosiasi usaha, dan kamar dagang domestik,” kata Mesagus Azhari, Co-Chairman Banking Comission ICC Indonesia.(*)