Moneter dan Fiskal

I-EAEU FTA Dikebut Rampung Desember 2025, Ini Dampaknya bagi Indonesia

Jakarta – Di tengah kondisi perdagangan global yang penuh dinamis dan berubah cepat, pemerintah terus mendorong penguatan kerja sama ekonomi antara Indonesia dengan berbagai negara mitra dan kawasan strategis dunia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kembali mengadakan pertemuan secara daring dengan Member of the Board – Minister in Charge of Trade of the Eurasian Economic Commission (EEC) Andrey Slepnev.

Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari proses perundingan Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA), sekaligus memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan negara-negara anggota Eurasian Economic Union (EAEU). 

Baca juga: Indonesia-EAEU Sepakati Perjanjian Dagang Bebas, CPO dan Kopi Jadi Andalan Ekspor

Sebelumnya, kedua Menteri telah bertemu dalam pertemuan bilateral pada 29 Mei 2025 di Jakarta, serta pertemuan lanjutan di sela-sela acara mendampingi Presiden menghadiri St. Petersburg International Economic Forum (SPIEF 2025) pada 20 Juni 2025,.

Dalam kesempatan tersebut, telah dihasilkan penandatanganan Joint Statement mengenai penyelesaian substansial dari Perundingan FTA.

Kedua menteri menyampaikan apresiasi kepada Tim Perunding masing-masing atas capaian yang signifikan dalam proses perundingan. Mereka juga menekankan komitmen kuat untuk segera memulai proses hukum domestik yang diperlukan guna menuju penandatanganan Indonesia-EAEU FTA.

“Kami menyambut baik hasil yang telah dicapai oleh Tim Perunding. Ini menandai langkah penting menuju finalisasi I-EAEU FTA,” ujar Airlangga.

Baca juga: Sambil Nego Tarif Trump, Indonesia Kejar Kesepakatan IEU-CEPA

Menteri Slepnev juga menyampaikan pandangan serupa dan menegaskan kesiapan internal pihak EAEU untuk menyelesaikan proses legal bersama negara-negara anggota EAEU dalam waktu dekat.

“Tim kami siap menjalankan proses sesuai jadwal yang telah disepakati,” ujar Slepnev.

Target Penandatanganan Resmi Desember 2025

Kedua pihak menargetkan agar proses legal scrubbing dapat diselesaikan secepatnya, sehingga perjanjian dapat diselesaikan dan ditandatangani secara resmi pada Desember 2025.

Di tengah isu-isu proteksionisme perdagangan global, hubungan perdagangan Indonesia dan EAEU menunjukkan peningkatan signifikan.

Pada kuartal pertama 2025, total perdagangan Indonesia-EAEU melonjak sebesar 84,40 persen mencapai USD1,57 miliar.

Sedangkan, dari sisi investasi, EAEU merealisasikan investasi senilai USD273,7 juta ke Indonesia yang naik hingga dua kali lipat dibandingkan total realisasi pada 2023.

Baca juga: RI Kena Tarif Trump 32 Persen, Airlangga Langsung Terbang ke AS

Dengan populasi gabungan lebih dari 460 juta jiwa dan peluang perluasan akses pasar melalui I-EAEU FTA, Airlangga meyakini kerja sama ini menjadi pilar baru dalam upaya diversifikasi pasar serta penguatan ketahanan ekonomi nasional. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

7 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

8 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

9 hours ago

RI Raup Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan, Ini Hasil Kunjungan Prabowo

Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More

9 hours ago

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

9 hours ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

9 hours ago