Jakarta–Hongkong & Shanghai Banking Corporation (HSBC) melakukan penandatanganan kerja sama transaksi Global Master Repo Agreement (GMRA) Indonesia sejumlah bank besar. HSBC gandeng 4 bank besar, yakni Bank Mandiri, BCA, BRI, dan BNI untuk mendorong transaksi repo. Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Bank Indonesia (BI) sebagai regulator di sistem pembayaran.
Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI Nanang Hendarsah mengatakan, pihaknya akan terus memfasilitasi bank-bank yang akan melakukan transaksi repo, baik bank kecil maupun bank besar. Salah satunya sepetri yang dilakukan saat ini, HSBC gandeng 4 bank besar untuk mendorong transaksi repo. Pasalnya, saat ini BI sendiri tengah membangun pondasi pasar uang yang berkembang, kredibel, dan sehat.
Pemberian fasilitas ini merupakan implementasi dari Peraturan OJK Nomor 9/POJK.04/2015 tanggal 25 Juni 2015 dan Surat Edaran OJK Nomor 33/SEOJK.04/2015 tanggal 23 November 2015 mengenai transaksi repo. Seluruh transaksi repo yang dilakukan oleh lembaga keuangan dengan menggunakan Surat Berharga yang diawasi oleh OJK, wajib menggunakan GMRA Indonesia. (Selanjutnya : Pengembangan pasar repo bersifat krusial)
Page: 1 2
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More
Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More
Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More