Jakarta–Hongkong & Shanghai Banking Corporation (HSBC) melakukan penandatanganan kerja sama transaksi Global Master Repo Agreement (GMRA) Indonesia sejumlah bank besar. HSBC gandeng 4 bank besar, yakni Bank Mandiri, BCA, BRI, dan BNI untuk mendorong transaksi repo. Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Bank Indonesia (BI) sebagai regulator di sistem pembayaran.
Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI Nanang Hendarsah mengatakan, pihaknya akan terus memfasilitasi bank-bank yang akan melakukan transaksi repo, baik bank kecil maupun bank besar. Salah satunya sepetri yang dilakukan saat ini, HSBC gandeng 4 bank besar untuk mendorong transaksi repo. Pasalnya, saat ini BI sendiri tengah membangun pondasi pasar uang yang berkembang, kredibel, dan sehat.
Pemberian fasilitas ini merupakan implementasi dari Peraturan OJK Nomor 9/POJK.04/2015 tanggal 25 Juni 2015 dan Surat Edaran OJK Nomor 33/SEOJK.04/2015 tanggal 23 November 2015 mengenai transaksi repo. Seluruh transaksi repo yang dilakukan oleh lembaga keuangan dengan menggunakan Surat Berharga yang diawasi oleh OJK, wajib menggunakan GMRA Indonesia. (Selanjutnya : Pengembangan pasar repo bersifat krusial)
Page: 1 2
Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More
Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More
Poin Penting SIG mencatat nihil fatalitas di seluruh operasi, dengan LTIFR 0,13 dan LTISR 1,01,… Read More
Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More
Poin Penting Kemnaker masih menyelidiki dugaan PHK sekitar 400 pekerja PT Karunia Alam Segar, produsen… Read More
Poin Penting CIMB Niaga mencatat laba bersih Rp6,93 triliun pada 2025, tumbuh tipis 0,53% secara… Read More