Jakarta – Calon presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menjanjikan untuk membuat program bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang disebut Hotline Paris.
Rencana Anies itu pun langsung mendapat respons dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Diintip dari akun Instagram miliknya @hotmanparisofficial, sempat mempertanyakan apakah ada kesamaan dengan namanya terkait dengan program tersebut.
“Hah? kok nama aku??,” tanya Hotman sembari membagikan tangkapan layar sebuah artikel berbahasa Inggris, dikutip Kamis (14/12).
Baca juga: Di Hadapan Pengusaha RI, Anies: BUMN Tak Boleh Mematikan Industri Swasta
Pada unggahan lainnya, Hotman kembali tampak ‘menyentil’ Anies yang merasa program Hotline Paris mirip dengan namanya sembari mengunggah potret Anies Baswedan dalam debat capres tengah menyampaikan program tersebut.
“Salah ngomong atau apa? Kok nama paris tanpa izin paris? Ada paris lain?? Ha ha canda aja! Bukan nama hotman paris,” tulisnya.
Bahkan, sembari bercanda dirinya menyebut program Hotline Paris milik Anies tersebut akan menjadi saingan dari tim Hotman 911. Sebab, pihaknya juga telah memberikan bantuan hukum secara gratis kepada ribuan masyarakat yang mencari keadilan.
“Banyak para pengais keadilan justru korban dari para aparat hukum! Ayok Hotparis saingin Hotman 911,” tuturnya dalam unggahan.
Sebelumnya, dalam debat capres putaran pertama, Anies menjanjikan akan membuat sebuah layanan bantuan hukum atau pengacara gratis jika terpilih dalam Pilpres 2024.
Janji tersebut diungkapkannya saat ia ditanya mengenai rencana melindungi kelompok minoritas yang masih mengalami persekusi, diskriminasi, hingga kekerasan.
Baca juga: Hotman Paris Soroti Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso yang Kembali Viral: Tak Ada Bukti Kuat
“Kami merencanakan membuat sebuah program yang disebut sebagai online untuk pelayanan pengacara gratis. Jadi ini adalah online pelayanan gratis. Yang kami sebut sebagai, istilah yang kami gunakan adalah Hotline Paris,” paparnya.
Ia menyebut, salah satu permasalahan yang hingga kini kerap ditemukan yakni banyaknya korban kekerasan ataupun persekusi yang tidak tahu harus melapor ke mana. Selain itu, para korban juga sering kali membutuhkan bantuan hukum saat berhadapan dengan berbagai unsur yang ada di masyarakat.
“Selalu saja ada, ada peristiwa pelanggaran, ada peristiwa kekerasan, dan sering kali rakyat tak tahu ke mana harus melaporkan,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama