Hotman Paris Protes Bunga Deposito Turun, Purbaya: Dampak Dana Rp200 T ke Bank Terasa

Hotman Paris Protes Bunga Deposito Turun, Purbaya: Dampak Dana Rp200 T ke Bank Terasa

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kebijakan penempatan uang pemerintah sebesar Rp200 triliun ke bank milik negara (Himbara) sudah mulai dirasakan dampaknya.

Purbaya menjelaskan, dampak dari penempatan dana di perbankan tersebut telah menyebabkan suku bunga deposito berangsur turun. Ini dibuktikan oleh sebuah protes dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang menyebut ketika memperpanjang depositonya.

“Hotman Paris protes waktu perpanjang depositonya, bunganya turun, dia jadi rugi. Itu tujuan saya,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA, Senin, 22 September 2025.

Baca juga: Kemenkeu Salurkan Rp200 Triliun, LPS: Perkuat Likuiditas Bank

Bendahara negara ini mengaku, tujuannya untuk menempatkan dana di bank Himbara tersebut memang untuk membuat orang seperti Hotman m membelanjakan kembali uangnya.

“Biar dia belanja lagi. Kalau belanja kan ekonomi jalan. Memang itu tujuannya. Itu merupakan konfirmasi bahwa kebijakan kita mulai jalan,” ujarnya.

Purbaya mengatakan, pemerintah menempatkan uang kas negara di Bank Himbara dengan bunga rendah, yaitu 80 persen dari bunga acuan Bank Indonesia, dengan tenor yang ditetapkan 6 bulan, namun bisa diperpanjang.

“Tapi sebenarnya tidak ada tenornya. Ini dampaknya ke likuiditas naik, cost of fund jadi turun,” pungkas Purbaya.

Dia pun optimistis konsumsi dan investasi akan meningkat, sebab suku bunga turun dan multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi akan terlihat secara signifikan.

“Ini juga ke depan akan disinergikan dengan kebijakan moneter. BI sudah turunkan 25 basis poin, itu tujuannya sama untuk bantu likuiditas sistem perbankan supaya bunga turun dan ekonomi jalan. Mereka juga (BI) pro growth,” imbuhnya.

Baca juga: Purbaya Bakal Sidak Warung Kelontong hingga Marketplace Berantas Rokok Ilegal

Sebelumnya, Purbaya telah menyuntikan dana pemerintah ke lima bank pelat merah atau himpunan bank milik negara (Himbara) Purbaya merinci, besaran dana pemerintah sebesar Rp200 triliun tersebut akan disalurkan kepada PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Adapun jumlah nominal yang dikucurkan ke lima bank tersebut berbeda-beda.

“Kita kirim ke lima bank, Mandiri, BRI, BTN, BNI, dan BSI. Mandiri kita taruh Rp55 triliun, BRI Rp55 triliun, BNI Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun. Jadi dananya akan kita kirim sudah saya setujui tadi pagi,” ujar Purbaya, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat, 12 September 2025.

Dia melanjutkan, kebijakan tersebut telah disetujui melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 tentang Penempatan Uang Negara dalam Rangka Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas untuk Mendukung Pelaksanaan Program Pemerintah dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi. (*)

Related Posts

News Update

Netizen +62