Staf Ahli KPPU, Muhammad Reza berharap terkuaknya kasus dugaan kartel yang dilakukan Honda dan Yamaha akan memberikan keuntungan bagi konsumen. “Bila tidak ada lagi kartel maka iklim persaingan akan menjadi lebih baik,” ucapnya.
Sementara Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia, Gunadi Shinduwinata mengatakan, masalah ini sebenarnya bukan masalah dendanya, tetapi apakah memadai menjatukan sanksi bahwa dua perusahaan tersebut masuk didalam suatu persekongkolan jahat untuk menguasai pasar.
“Mengenai dampak tidak perlu dikaji, mengingat hal tersebut pasti terjadi. Saat ini keraguan terhadap situasi terhadap iklim berusaha di Indonesia sudah mulai muncul, akibat kasus-kasus seperti ini,” katanya. (*) Suheriadi
Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada crazy rich asal… Read More
Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat kenaikan signifikan dari pengguna LRT… Read More
Oleh Budi Santoso SE. Ak. MForAccy. PGCS. CA. CFE. CPA (Aust.). QIA, Vice President ACPE Indonesia Chapter… Read More
Jakarta - Indonesia AirAsia melakukan pemeriksaan ramp check pada pesawat-pesawat yang akan digunakan selama periode… Read More
Jakarta - PT MRT Jakarta (Perseroda) mengumumkan peluncuran layanan platform e-wallet GoPay sebagai pilihan pembayaran… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) tidak akan dikenakan Pajak… Read More