Staf Ahli KPPU, Muhammad Reza berharap terkuaknya kasus dugaan kartel yang dilakukan Honda dan Yamaha akan memberikan keuntungan bagi konsumen. “Bila tidak ada lagi kartel maka iklim persaingan akan menjadi lebih baik,” ucapnya.
Sementara Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia, Gunadi Shinduwinata mengatakan, masalah ini sebenarnya bukan masalah dendanya, tetapi apakah memadai menjatukan sanksi bahwa dua perusahaan tersebut masuk didalam suatu persekongkolan jahat untuk menguasai pasar.
“Mengenai dampak tidak perlu dikaji, mengingat hal tersebut pasti terjadi. Saat ini keraguan terhadap situasi terhadap iklim berusaha di Indonesia sudah mulai muncul, akibat kasus-kasus seperti ini,” katanya. (*) Suheriadi
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, 7 November 2024, ditutup ambles… Read More
Jakarta - Unifiber, lini bisnis infrastruktur digital di bawah naungan PT Asianet Media Teknologi (Asianet),… Read More
Jakarta – PT Bank Ina Perdana Tbk (Bank INA) menjalin kerja sama strategis dengan PT… Read More
Jakarta - Serangan siber bisa datang kapan saja dan di mana saja. Pelaku usaha di… Read More
Jakarta - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) memberikan overseas financing kepada perusahaan luar negeri dengan memberikan fasilitas Term… Read More
Jakarta – Harga bitcoin (BTC) mencetak rekor tertinggi sepanjang masa atau all time high (ATH)… Read More