Staf Ahli KPPU, Muhammad Reza berharap terkuaknya kasus dugaan kartel yang dilakukan Honda dan Yamaha akan memberikan keuntungan bagi konsumen. “Bila tidak ada lagi kartel maka iklim persaingan akan menjadi lebih baik,” ucapnya.
Sementara Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia, Gunadi Shinduwinata mengatakan, masalah ini sebenarnya bukan masalah dendanya, tetapi apakah memadai menjatukan sanksi bahwa dua perusahaan tersebut masuk didalam suatu persekongkolan jahat untuk menguasai pasar.
“Mengenai dampak tidak perlu dikaji, mengingat hal tersebut pasti terjadi. Saat ini keraguan terhadap situasi terhadap iklim berusaha di Indonesia sudah mulai muncul, akibat kasus-kasus seperti ini,” katanya. (*) Suheriadi
Oleh Awaldi, Pemerhati SDM Bank dan Consulting Director Mercer Indonesia SEJAK akhir tahun kemarin, Otoritas… Read More
Poin Penting Penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, tumbuh 30,8 persen yoy,… Read More
Poin Penting Mochamad Andy Arslan Djunaid resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Asuransi… Read More
Poin Penting IHSG menguat tipis 0,30 persen ke level 8.146,71 dengan nilai transaksi Rp25,74 triliun… Read More
Poin Penting Perusahaan didorong merombak arsitektur data center agar lebih cepat, simpel, fleksibel, efisien, aman,… Read More
Poin Penting Ekonomi RI 2025 diproyeksi tumbuh 5,07 persen yoy, lebih tinggi dari realisasi 2024… Read More