Jakarta – Selain mobil baru, permintaan akan mobil bekas juga cukup tinggi. Alasannya tentu soal harga, yang dianggap lebih bersahabat. Namun, membeli mobil bekas tak bisa dilakukan sembarangan. Banyak hal yang harus diperhatikan sebelum membelinya.
Kehadiran Honda Certified Used Car, bisa menjadi rujukan para pencinta otomotif dalam membeli mobil bekas. Layanan yang baru diluncurkan PT Honda Prospect Motor (HPM) ini, memberikan jaminan mobil bekas Honda yang bersertifikasi dan harga bersaing.
Kotaro Shimizu, President Director PT Honda Prospect Motor mengatakan, saat ini pihaknya melihat banyak permintaan untuk mobil bekas Honda dari konsumen di Indonesia. Untuk itu, Honda menghadirkan kemudahan konsumen untuk mendapatkannya lewat Program Honda Certified Used Car,
“Ini merupakan layanan terbaru Honda yang memudahkan konsumen mendapatkan mobil bekas Honda dengan kualitas terjamin, yang akan memberikan rasa aman dan nilai lebih bagi konsumen,” ujar Kotaro Shimi dikutip Rabu, 22 Februari 2023.
Untuk mendapatkan sertifikasi, lanjut Kotaro, mobil bekas Honda yang dijual oleh dealer telah melalui pemeriksaan secara menyeluruh dan direkondisi dengan menggunakan suku cadang asli Honda oleh teknisi Honda.
“Selain mendapatkan mobil bekas Honda, konsumen yang membeli di Honda Certified Used Car juga akan mendapatkan perpanjangan garansi selama 1 tahun/20.000 km (tergantung mana yang tercapai lebih dahulu),” tambahnya.
Sementara, bagi konsumen yang sudah memiliki mobil Honda dan ingin menggantinya dengan mobil baru, bisa melakukan tukar tambah atau trade in dengan menjual mobil bekasnya ke Honda Certified Used Car dan membeli mobil Honda baru di dealer resmi Honda.
Saat ini, konsumen dapat membeli mobil bekas Honda bersertifikasi di dealer Honda PrimAuto di bilangan Kelapa Gading. Sejumlah model Honda bekas ditawarkan. Ada Honda Brio, CR-V, Mobilio, Accord, dan lainnya.
Contohnya, model Brio Satya tahun 2018 transmisi CVT dibanderol dengan harga Rp160 juta. Ada juga model City tahun 2021 dilego dengan harga Rp280 juta. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra