Jakarta – Komisi VII DPR-RI mengaku, keputusan pemerintah membentuk Holding BUMN Industri Pertambangan memiliki agenda utama untuk memenuhi target akuisisi 51 persen saham PT Freeport Indonesia yang selanjutnya akan dijadikan perusahaan pubik (go public).
Wakil Ketua Komisi VII DPR, Fadel Muhammad mengatakan, Holding BUMN Pertambangan yang telah disetujui melalui RUPS Luar Biasa kemarin (29/11) tidak terbatas pada upaya penguatan aset, modal dan efisiensi bisnis perusahaan tambang nasional, namun ada agenda di balik upaya penggabungan perusahaan pelat merah tersebut,.
“Setelah ada holding BUMN tambang, selanjutnya fifty one percent (51 persen) saham Freeport akan kita ambil alih. Selanjutnya, ada arah untuk membuat Freeport go public dan sahamnya bisa dimiliki masyarakat dari pasar,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 29 November 2017.
Pada dasarnya, kata dia, tidak mudah bagi pemerintah untuk menguasai 51 persen Freeport, namun Presiden Jokowi meyakini bahwa Indonesia bisa menjadi mayoritas di perusahaan asal AS itu. “Bagi Pak Jokowi, prinsipnya dia mau bikin sejarah bahwa kalau dahulu Freeport milik asing, nantinya tinggal sejarah dan akhirnya jadi milik nasional,” ucapnya.
Lebih lanjut dia menyebutkan, Presiden Jokowi sudah memutuskan untuk mengambil-alih Freeport. “Jadi, itulah tujuan utama dari holding BUMN Tambang. Kita memang harus mempunyai holding tambang yang besar. Presiden sudah memutuskan, saatnya kita memulai untuk menjadi mayoritas di Freeport,” tegas Fadel.
Meski tiga BUMN telah menjadi anak usaha PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), namun lanjut dia, DPR tetap memiliki fungsi pengawasan terhadap PT Bukit Asam Tbk, PT Aneka Tambang Tbk dan PT Timah Tbk. “Mereka tetap harus lapor DPR kalau ada rencana perubahan aset atau aksi korporasi. Fungsi kontrol kami tetap ada, ketiga perusahaan itu juga sudah presentasi soal itu,” tutup Fadel. (*)