Jakarta – Unit Usaha Syariah PT Bank OCBC NISP Tbk atau UUS OCBC terus menunjukkan perkembangan kinerja keuangan yang positif di industri perbankan syariah Indonesia di usianya yang menginjak tahun ke-15.
Kepala UUS OCBC, Mahendra Koesumawardhana, mengatakan bahwa, kinerja keuangan yang positif dari UUS OCBC itu tercermin dari pembiayaan yang berhasil tumbuh solid 21 persen secara tahunan atau yoy menjadi Rp5,9 triliun. Kemudian, diikuti Dana Pihak Ketiga (DPK) yang naik 19 persen yoy menjadi Rp8,2 triliun hingga September 2024.
“Kinerja Unit Usaha Syariah tentunya tidak lepas dari kepercayaan pemangku kepentingan, hingga September 2024, total aset UUS OCBC telah meningkat menjadi Rp10,4 triliun tumbuh sebesar 29 persen secara tahunan,” ucap Mahendra dalam keterangan resmi di Jakarta, 14 November 2024.
Baca juga: Citi Indonesia Bukukan Laba Bersih Rp2,2 Triliun di Kuartal III 2024
Mahendra menjelaskan, hal itu didukung oleh Maqossid Assyariah, di mana secara layanan, UUS OCBC mengimplementasikan Syariah Integrated Financial Solution melalui HEART Model, sebagai sebuah pendekatan holistik yang dirancang untuk memenuhi berbagai aspek kebutuhan finansial umat Islam di Indonesia.
“Pendekatan ini mencakup aspek agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, yang semuanya bertujuan untuk mencapai kebaikan dan kesejahteraan bagi masyarakat,” imbuhnya.
Selain itu, UUS OCBC juga menawarkan layanan Perbankan Syariah dan Beyond Banking yang terintegrasi dengan layanan OCBC, mencakup kebutuhan dasar seperti tabungan dan asuransi, lifestyle, hingga kebutuhan khusus umat Islam seperti ZISWAF, haji, qurban, umrah, hingga konsultasi syariah dan perencanaan kekayaan.
Adapun pada 2023, UUS OCBC meluncurkan Tabungan Emas, sebuah produk dan layanan berbasis syariah yang memungkinkan nasabah untuk melakukan kegiatan investasi emas secara digital di OCBC Mobile yang bekerja sama dengan Pegadaian, OCBC menjadi bank dengan tabungan emas digital pertama di Indonesia.
Baca juga: Laba Standard Chartered Bank Indonesia Terbang 62,75 Persen di September, jadi Rp412 M
Tidak hanya itu, di September 2024, UUS OCBC memiliki 10 kantor cabang dan 190 kantor layanan syariah yang tersebar di wilayah Jabodetabek (Jakarta), Jawa Barat (Bandung), Jawa Tengah (Semarang), Jawa Timur (Surabaya), Kepulauan Riau (Batam), Sulawesi Selatan (Makassar), Sumatera Utara (Medan), Sumatera Selatan (Palembang), Kalimantan Barat (Pontianak), dan Kalimantan Timur (Balikpapan).
“Kantor cabang ini dirancang untuk memberikan pengalaman perbankan yang menyenangkan, dimana setiap nasabah disambut dan dilayani secara profesional dan personal sesuai kebutuhan finansial mereka,” ujar Mahendra. (*)