Jakarta – Ketua Bidang Operasional Excellence, IT & Digital Customer Centricity Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Edy Tuhirman menyatakan, sejak awal pandemi yaitu pada Maret 2020 hingga September 2022, industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim terkait Covid-19 mencapai lebih dari Rp10 triliun.
“Terkait dengan covid-19, juga dibayar oleh industri kita sejak awal pandemi sampai sekarang sudah lebih dari Rp10 triliun. Itu kontribusi kita untuk pembayaran manfaat dari covid,” kata Edy, dalam Paparan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal III 2022, di Jakarta, Rabu, 23 November 2022.
Sementara itu, hingga kuartal III tahun ini pula, lanjutnya, industri asuransi jiwa telah membayarkan total klaim dan manfaat sebesar Rp128,09 triliun yang dibayarkan kepada 8,36 juta orang penerima manfaat atas klaim.
“Secara keseluruhan, total klaim dan manfaat yang dibayar industri asuransi jiwa pada periode Januari-September 2022 mengalami peningkatan sebesar 7,8% sehingga menjadi Rp128,09 triliun. Pada periode ini, lebih dari delapan juta orang yang merasakan manfaat dari produk asuransi jiwa yang dimilikinya,” terang Edy.
Ia mengungkapkan, dengan meningkatnya nilai klaim yang dibayar ini menjadi bukti bahwa industri asuransi jiwa merupakan industri yang kuat dan mampu menunaikan kewajiban dalam pembayaran klaim sesuai dengan kontrak polis yang telah disepakati sebelumnya oleh nasabah.
“Jadi, terus meningkatnya nilai klaim yang dibayar oleh industri asuransi kita ini semakin memperkuat posisi industri asuransi jiwa untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional,” terang Edy. (*) Bagus Kasanjanu