Jakarta – PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (SMF) mencatatkan peningkatan pencapaian kinerja sepanjang Semester-I tahun 2020. SMF berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp242,53 miliar atau naik 0,62% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp241,03 miliar.
Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengungkapkan, laba tersebut juga mendorong aset SMF sampai dengan semester I 2020 yang tercatat mencapai Rp29,32 triliun, naik 39,57% dari posisi yang sama di tahun sebelumnya sebesar Rp21,00 triliun.
Tak hanya itu, sejak Agustus 2018 hingga semester I tahun 2020, SMF telah berhasil merealisasikan penyaluran dana KPR FLPP kepada 121.429 debitur dengan total penyaluran dana sebesar Rp3,864 triliun melalui 12 bank penyalur KPR FLPP.
“Hal tersebut memberikan dampak positif yaitu semakin banyak Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang memperoleh fasilitas KPR FLPP disamping adanya penyerapan tenaga kerja dari pembangunan rumah yang berujung pada terciptanya multiplier effect,” kata Ananta melalui live video conference di Jakarta, Senin 27 Juli 2020.
Lebih lanjut Ananta juga menuturkan bahwa untuk memperkuat peran SMF sebagai SMV, SMF juga aktif dalam merealisasikan Program Penurunan Beban Fiskal. Program Penurunan Beban Fiskal direalisasikan melalui pemberian dukungan kepada Pemerintah dalam program KPR FLPP.
Menurutnya, SMF berperan dalam mengurangi beban fiskal Pemerintah dengan membiayai porsi 25% pendanaan KPR FLPP, sehingga Pemerintah hanya menyediakan 75% dari total pendanaan FLPP dari semula yang sebesar 90%.
Terkait rencana kerja, Ananta menuturkan bahwa pada tahun 2020 ini Perseroan akan berfokus dalam mendukung pemerintah pada Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di sektor perumahan, melalui beberapa upaya yaitu, Pertama, tetap konsisten menyalurkan dukungan pendanaan jangka panjang pada Program FLPP.
Kedua memberikan relaksasi untuk Pembiayaan Homestay bagi masyarakat pemilik homestay melalui Program Kemitraan Perseroan, Ketiga, turut berinvestasi pada Surat Berharga Negara. Keempat, memperserat sinergi dengan lembaga/institusi dibawah kementerian keuangan pada kegiatan sosial terhadap masyarakat yang terkena dampak COVID-19, serta melaksanakan penugasan-penugasan khusus yang diberikan oleh Pemegang Saham. (*)
Editor: Rezkiana Np