Hingga November 2023, OJK Telah Adakan 2.619 Kegiatan Edukasi Keuangan

Hingga November 2023, OJK Telah Adakan 2.619 Kegiatan Edukasi Keuangan

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menjelaskan komitmen OJK dalam melindungi dan mengedukasi konsumen dalam sektor keuangan.

Dari sisi edukasi keuangan, dari awal tahun hingga November 2023, OJK sudah mengadakan 2.619 kegiatan edukasi keuangan dan dihadiri sekitar 650.791 peserta.

OJK juga memproduksi 398 literasi keuangan bertajuk “Sikapi Uangmu”, memperoleh 1.81 juta views di berbagai platform.

“Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) OJK telah diakses sebanyak 48.262 kali oleh 39.527 pengguna, dengan penerbitan 38.841 sertifikat modul per 30 November tahun ini,” ungkap Friderica dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan November 2023, Senin, 4 Desember 2023.

Baca juga: Bank Bangkrut Tambah Lagi! OJK Cabut Izin Usaha BPR Persada Guna

Literasi keuangan yang dilaksanakan OJK, menurut Friderica, memperoleh dukungan dari banyak pihak atau stakeholder. Salah satunya adalah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

“Sampai dengan 30 November 2023, telah terbentuk 511 TPAKD di 34 provinsi dan 477 kabupaten/kota, sekitar 92,83 persen kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” terangnya.

Sementara di sisi perlindungan konsumen, Friderica menyebut kalau mereka sudah menerima 284 ribu layanan. Dari layanan tersebut, 20.622 di antaranya merupakan pengaduan. 103 pengaduan terindikasi pelanggaran dan 3.271 adalah sengketa yang masuk ke dalam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).

Mayoritas dari pengaduan tersebut berasal dari perbankan, dengan jumlah 9.746 aduan. Selanjutnya, 4.997 pengaduan datang dari fintech, 4.027 pengaduan dari perusahaan pembiayaan (PP), 1.494 pengaduan dari asuransi, dan 358 pengaduan lain.

“Telah terdapat 18.120 pengaduan atau sekitar 87 persen yang terselesaikan penanganannya melalui proses internal dispute resolution Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan sebanyak 2.500 pengaduan atau sekitar 12 persen sedang dalam proses penyelesaian,” papar Friderica.

Friderica juga menegaskan kalau pihaknya bersama dengan Satuan Petugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) masih berusaha keras memberantas investasi dan pinjaman online ilegal. Satgas Pasti sendiri saat ini diisi oleh 16 kementerian dan lembaga, setelah sebelumnya “hanya” memiliki 12 anggota.

Baca juga: BI Sebut 5 Gejolak Global yang Bakal Pengaruhi Ekonomi RI, Ini Tanggapan Bos OJK

“Satgas Pasti telah menghentikan 1.641 entitas keuangan ilegal, yang terdiri dari 18 investasi ilegal, dan 1.623 pinjaman online ilegal,” ungkapnya.

Tidak sampai di sana, Friderica juga berujar pada November lalu, OJK beberapa kali berpartisipasi dalam sejumlah forum dan diskusi di luar negeri demi edukasi, perlindungan konsumen, dan pengawasan pasar.

Beberapa forum yang dihadiri OJK di antaranya diselenggarakan oleh International Organization of Securities Commissions (IOSCO) di Malaysia, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) di Roma, Italia, serta International Financial Consumer Protection Organisation (FinCoNet) di Mauritius. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Related Posts

News Update

Top News