Jakarta – Berdasarkan Survei Pemantauan Harga yang dilakukan Bank Indonesia (BI) hingga minggu keempat Maret 2020, Indeks Harga Konsumen (IHK) menunjukkan inflasi sebesar 0,13% (mtm), atau lebih rendah dari bulan sebelumnya.
Demikian pernyataan tersebut disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 27 Maret 2020. Dengan demikian, secara tahun kalender inflasi tercatat sebesar 0,80% (year to date/ytd), dan secara tahunan sebesar 3,00% (year on year/yoy).
“Penyumbang inflasi pada periode laporan antara lain berasal dari komoditas emas perhiasan (0,06%), jeruk (0,04%), telur ayam ras (0,03%), gula pasir (0,03%), bawang merah (0,02%), kangkung, bayam, nasi dengan lauk dan bahan bakar rumah tangga masing-masing sebesar 0,01% mtm,” ujar Perry.
Sementara itu, komoditas utama yang menyumbang deflasi yaitu cabai merah (-0,09%), cabai rawit (-0,03%), bawang putih, tomat, daging ayam ras, minyak goreng dan angkutan udara masing-masing sebesar -0,01% mtm.
Sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan harga dari minggu sebelumnya antara lain emas perhiasan, gula pasir, jeruk dan bawang merah. Sementara komoditas yang mengalami penurunan harga adalah cabai merah.
Ke depan, BI akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan OJK untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan. (*)
Editor: Rezkiana Np