Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) hingga Mei 2019 mencatatkan dana kelolaan sebesar Rp390 triliun. Angka tersebut tercatat meningkat bila dibandingkan pada April 2019 lalu yang sebesar Rp386,5 triliun.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menegaskan, pihaknya akan terus mengelola dana tersebut dengan pruden dan penuh kehati-hatian, sejalan dengan amanat dari undang-undang.
“Dana kelolaan kita per bulan Mei 2019 mencapai Rp390 triliun, tentu ini kita akan kelola dengan penuh kehatihatian dengan regulasi yang ada,” kata Agus usai menghadiri di Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta Rabu 3 Juli 2019.
Pihaknya juga mengapresiasi seluruh lembaga pemberi kerja yang telah berkerjasama dan memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Indonesia.
Saat ini saja dirinya menyebut, sebanyak 51 juta pekerja Indonesia baik yang bekerja di dalam dan di luar negeri telah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Dari 51 juta peserta tersebut, tercatat sebanyak lebih dari 600 ribu perusahaan telah berpartisipasi dalam program Jaminan Sosial milik pemerintah tersebut. Kedepan Agus berharap semakin banyak pekerja yang telah terlindungi dan menerima manfaat dengan terus menjalin kerjasama antar lembaga.
“Kita harus meningkatkan kerjasama dan sinergitas baik dari seluruh pemerintah pusat daerah dan pengusaha,” tukas Agus. (*)
Editor: Rezkiana Np