Keuangan

Hingga Juni 2024, OJK dan Satgas PASTI Blokir 8.271 Pinjol Ilegal

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) memblokir sebanyak 8.271 penyelenggara pinjaman online (pinjol) ilegal.

Demikian informasi yang sampaikan OJK melalui akun Instagram resmi mereka @ojkindonesia pada Selasa, 30 Juli 2024.

“Pinjaman online ilegal merupakan musuh bersama yang harus diberantas. OJK bersama dengan 15 Kementerian dan Lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI (sebelumnya disebut sebagai Satgas Waspada Investasi) telah memberantas pinjol ilegal sejak 2017 hingga Juni 2024 sebanyak 8.271 pinjol ilegal,” tulis OJK dikutip dalam @ojkindonesia.
Baca juga: OJK Godok Aturan Baru Pinjol, Ini Bocorannya

OJK tak henti-hentinya selalu mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjol ilegal.

“Pinjol ilegal berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam,” tulis OJK. 

Oleh karenanya, OJK mengajak masyarakat yang mengetahui informasi investasi, penghimpunan dan pengelolaan dana yang mencurigakan atau diduga ilegal, seperti memberikan iming-iming untung tinggi yang tidak logis, untuk segera melaporkan ke Satgas PASTI.

“Bisa lapor melalui email: satgaspasti@ojk.go.id,” tulis OJK lagi.
Baca juga: OJK Ungkap Ada 20 Bank yang Terancam  Ditutup Tahun Ini

Selain itu, pada periode Januari 2024 sampai dengan Juni 2024, OJK juga telah memberikan sanksi administratif terhadap penyelenggara fintech P2P lending.

Sanksi tersebut terdiri dari 196 sanksi peringatan tertulis, 166 sanksi denda, 7 sanksi pembatasan kegiatan usaha, dan satu pihak utama yang telah dikenakan sanksi penilaian kembali bagi pihak utama serta terhadap dua penyelenggara fintech P2P lending. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

9 mins ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

4 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

13 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

13 hours ago

UMP 2026 Tuai Pro Kontra, Kadin Tekankan Pentingnya Jaga Daya Saing Indonesia

Poin Penting Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menilai penetapan UMP 2026 memiliki pro dan… Read More

14 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

14 hours ago