Jakarta – Kementerian Keuangan mencatatkan realisasi defisit anggaran hingga akhir Juli 2019 mencapai Rp183,7 triliun atau setara dengan 1,14 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) angka ini melebar dibanding periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp151 triliun atau 1,02 persen terhadap PDB.
“Untuk defisitnya tidak serendah yang kita prediksi sebelumnya. Untuk defisit anggaran sampai akhir Juli ini sebesar Rp183,7 triliun atau 1,14 persen dari PDB kita,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Senin 26 Agustus 2019.
Sri Mulyani menjelaskan, realisasi defisit tersebut lantaran pendapatan negara hingga bulan lalu mencapai Rp1.052,8 triliun, atau hanya tumbuh 48,6 persen dari target dalam APBN 2019 yang sebesar Rp2.165,1 triliun. Sementara itu, belanja negara hingga akhir Juli 2019 mencapai Rp1.236,5 triliun, tumbuh 50,2 persen dari target belanja dalam APBN 2019 sebesar Rp2.461,1 triliun.
Pada Penerimaan negara sebesar Rp1.052,8 triliun tersebut berasal dari perpajakan Rp810,7 triliun kemudian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp241,3 triliun.
Sedangkan angka belanja negara sebesar Rp1.236,5 triliun terdiri dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp419,9 triliun, belanja non K/L baru emncapai Rp341,6 triliun, sementara belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) mencapai Rp475,1 triliun. (*)
Editor: Rezkiana Np