Hingga Desember, Penerimaan Pajak Capai Rp 1.058,41 Triliun

Hingga Desember, Penerimaan Pajak Capai Rp 1.058,41 Triliun

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak mencatatkan angka penerimaan pajak hingga 15 Desember 2017 mencapai Rp 1.058,41 Triliun atau meningkat 3,87 persen dari periode yang sama pada tahun 2016 yang hanya mencapai Rp 1.018,95.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Robert Pakpahan pada dialog Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI)  dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dengan tema “Arah Kebijakan Pajak Tahun 2018”.

“Hingga 15 Desember 2017 penerimaan pajak telah mencapai Rp 1.058,41 Triliun atau telah merealisasikan 82,46 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 sebesar Rp 1.283,57 triliun,” ungkap Robert di Hotel Kempinski Jakarta, Rabu 20 Desember 2017.

Dirinya menyebut, angka pertumbuhan tersebut lebih didorong oleh program tax amnesty pada awal tahun ini serta pengembangan program untuk penarikan pajak.

Dari penerimaan perpajakan yang mencapai Rp 1.058,41 triliun. Dia merinci, Pajak Penghasilan telah mencapai Rp 611,48 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) telah mencapai Rp 363,93 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai 17,95 triliun serta pajak lainnya sebesar 7,15 triliun.

Dirinya berharap, besarnya konsumsi libur natal dan tahun baru pada akhir tahun 2017 ini dapat mengejar kekurangan penerimaan pajak dari target penerimaan pajak yang telah dianggarkan dalam APBNP 2017.(*)

Related Posts

News Update

Top News