Hingga Awal Juni Bank Mandiri Telah Restrukturisasi 404 Ribu Debitur

Hingga Awal Juni Bank Mandiri Telah Restrukturisasi 404 Ribu Debitur


Jakarta – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, hingga 7 Juni 2020 telah merestrukturisasi kredit terdampak covid-19 sebanyak 404 ribu debitur. Angka tersebut terus meningkat dari total pada 29 Mei 2020, yang telah merestrukturisasi 323 ribu debitur. Sebelumnya, dari total debitur yang di restrukturisasi, 72% diantaranya merupakan debitur segment SME dan Mikro dengan nilai sebesar Rp25,6 Triliun.

“Yang terbaru hingga 7 Juni kami telah merestrukturisasi sebanyak 404 ribu debitur dengan nilai bagi debet Rp99 triliun secara total,” kata Direktur Keuangan Bank Mandiri Silvano Rumantir melalui video conference di Jakarta, Senin 8 Juni 2020.

Dirinya menambahkan, dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian sebagai Kebijakan Countercyclical di tengah pandemi COVID-19, skema yang kami lakukan untuk melakukan restrukturisasi debitur antara lain penundaan angsuran pokok dan bunga (grace period), perpanjangan tenor, dan perubahan angsuran.

“Kami terus memonitor perkembangan perekonomian nasional maupun global untuk menentukan langkah-langkah berikutnya,” tambah Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar.

Ke depannya utuk menekan dampak pandemi COVID-19, Bank Mandiri juga terus mendukung upaya restrukturisasi debitur terdampak COVID-19. Sebagai informasi saja untuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR), selama tahun 2020 hingga Bulan Maret (YtD) , total KUR yang disalurkan mencapai Rp6,58 triliun, tumbuh 27,2% YoY dengan jumlah penerima sebanyak 79.060 debitur.

“Saat ini kami terus berupaya menjaga kualitas asset dan bisnis karena pandemi ini sangat berpotensi memberikan dampak bagi bisnis perseroan,” tukas Royke. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News