Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan Net Foreign Selling atau aliran modal asing yang keluar (capital outflow) secara tahunan dari Januari sampai 23 April 2020 telah mencapai Rp159,6 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, capital outflow di pasar saham maupun Surat Berharga Negara (SBN) telah terjadi sejak Februari 2020 dan terparah pada bulan Maret yang mencapai Rp126,8 triliun, namun mulai mereda pada bulan April 2020.
“Ini merupakan satu ancaman yang luar biasa di pasar keuagan kita,” jelas Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Banggar DPR RI melalui video converence di Jakarta, Senin 4 Mei 2020.
Lebih rinci Sri Mulyani menjelaskan, capital outflow Rp159,6 triliun terdiri dari beberapa instrumen keuangan diantaranya di pasar SBN mencapai Rp139,7 triliun sedangkan arus keluar di pasar saham mencapai Rp16,4 triliun dan terakhir arus keluar SBI Rp3,5 triliun.
Menurutnya hal tersebut terjadi lantaran pertumbuhan ekonomi global di 2020 yang diproyeksikan terkontraksi hingga -3%. Tingkat ketidakpastian yang tinggi menunjukan masih adanya risiko downside pada proyeksi.
Tak hanya itu, resesi atau perlambatan ekonomi yang terjadi secara luas ke berbagai negara termasuk pada mitra dagang utama Indonesia yakni Tiongkok maupun India juga turut mempengaruhi stabilitas ekonomi nasional.
Oleh karena itu, Pemerintah segera mengambil kebijakan dan langkah-langkah luar biasa (extraordinary) dalam rangka penyelamatan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan melalui berbagai kebijakan relaksasi yang berkaitan dengan pelaksanaan APBN, dengan fokus belanja untuk kesehatan, pengeluaran untuk jaring pengaman sosial (social safety net).
Dan juga untuk pemulihan perekonomian, serta memperkuat kewenangan berbagai lembaga dalam sektor keuangan dengan memberikan landasan hukum yang kuat/memadai, dengan penerbitan Perppu No 1 Tahun 2020. (*)
Editor: Rezkiana Np