Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) mengungkapkan total peserta terdaftar jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJSTK hingga April 2024 telah mencapai sekitar 40 juta peserta.
“Target peserta sebenarnya sudah ada peta jalannya di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Tahun 2024, kami targetkan sebesar 53,5 juta peserta, tapi terkait dengan beberapa kebijakan kami mengusulkan ada beberapa perubahan. Posisi hari ini, peserta BPJSTK telah mencapai sekitar 40 juta peserta,” ungkap Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahman Ruwanda, ketika ditemui wartawan, di Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.
Baca juga: Begini Jurus BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja
Secara rinci dari total 40 juta peserta tersebut, sebanyak 26 juta di antaranya adalah pekerja dari segmen pekerja penerima upah (PU), 7 juta pekerja bukan penerima upah (BPU), 6 juta jasa konstruksi (Jakon) dan 560 ribu pekerja migran Indonesia (PMI).
Sementara, total dana kelolaan BPJSTK telah mencapai Rp735 triliun dengan pembayaran klaim Rp53 triliun kepada 4,5 juta pekerja, serta beasiswa pendidikan Rp347 miliar kepada 82.000 anak pekerja di tahun 2023.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Bidik 53,9 Juta Peserta Aktif di 2024, ART hingga Supir Bisa Daftar
Ke depannya, BPJSTK targetkan akan melindungi sebanyak 70 juta pekerja dan dana kelolaan Rp1.001 triliun di tahun 2026.
“Mayoritas peserta saat ini masih didominasi oleh PU, sedangkan tantangan terbesar kami adalah BPU. Kalau target kami dua tahun kedepan mau mencapai 70 juta peserta, maka mungkin mayoritas akan di sektor BPU,” pungkasnya. (*) Ayu Utami
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More
Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More
Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More