Hingga April 2024, Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.121,69 Triliun

Hingga April 2024, Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.121,69 Triliun

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi pendapatan premi kembali mengalami peningkatan sebesar 11,25 persen secara yoy menjadi Rp112,75 triliun per April 2024, yang didukung oleh premi asuransi jiwa yang tumbuh 3,98 persen dan premi asuransi umum dan reasuransi naik 16,99 persen yoy.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mewakili Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono yang berhalangan hadir dalam RDKB OJK di Jakarta, 10 Juni 2024.

“Aset industri asuransi di April 2024 juga naik 1,43 persen yoy dari tahun sebelumnya sebesar Rp1.105,75 triliun menjadi Rp1.121,69 triliun, dari sisi asuransi komersil total aset mencapai Rp903,18 triliun atau naik 2,10 persen yoy,” jelas Agusman.

Baca juga: Jalur Keagenan Masih jadi Ujung Tombak Industri Asuransi Jiwa, Ini Alasannya

Ia juga menambahkan bahwa, kinerja yang positif tersebut didukung oleh permodalan yang solid, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 429,76 persen dan 325,62 persen jauh di atas threshold 120 persen.

“Untuk asuransi non komersil yang terdiri dari aset BPJS dan BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi ASN, TNI, dan Polri terkait program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian total asetnya tercatat sebesar Rp218,51 triliun atau terkontraksi 1,18 persen yoy,” imbuhnya.

Sementara itu, dari sisi industri dana pensiun total aset dana pensiun per April 2024 tumbuh sebesar 8,74 persen yoy, dengan nilai Rp1.432,73 triliun. Lalu, untuk program pensiun sukarela total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,35 persen yoy dengan nilai mencapai Rp371,74 triliun.

Baca juga: Naik 29,6 Persen, Klaim Asuransi Kesehatan Tembus Rp5,96 Triliun di Kuartal I 2024

Kemudian, untuk program pensiun wajib yang terdiri dari Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun ASN, TNI, dan Polri total asetnya mencapai Rp1.060,98 triliun atau tumbuh sebesar 9,98 persen yoy.

Adapun, untuk perusahaan penjaminan nilai aset mengalami pertumbuhan hingga 12,58 persen yoy dengan nilai yang tercatat mencapai Rp47,61 triliun pada April 2024. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News