Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatatkan total aset hingga akhir 2019 mencapai Rp120,3 triliun. Angka ini meningkat 17,12% dari posisi akhir 2018 yang sebesar Rp102,7 triliun.
Dari nilai aset yang sebesar Rp120,3 triliun tersebut, LPS berhasil meraih pendapatan operasional senilai Rp19,8 triliun, naik bila dibandingkan pada akhir tahun 2018 yang nilai pendapatan operasional LPS hanya Rp18 triliun.
Plt. Kepala Eksekutif LPS Didik Madiyono menjelaskan, pencapaian aset tersebut berasal dari investasi sebesar Rp114,5 triliun, atau tumbuh dari posisi di 2018 yang sebesar Rp91,2 triliun. Tak hanya itu, investasi juga berkontribusi 95,2% dari total aset yang dimiliki LPS.
“Total aset LPS hingga akhir 2019 mencapai Rp120,3 triliun,” kata Didik di Jakarta, Jumat 24 Januari 2020.
Lebih lanjut Didik menambahkan, aset LPS juga berasal dari kas dan piutang yang tercatat sebesar Rp4,9 triliun, turun dari posisi akhir tahun lalu yang sebesar Rp11,2 triliun. Di mana porsinya kas dan piutang sebesar 4,06% dari total aset.
Sementara untuk aset tetap sebesar Rp100 miliar, cenderung tak berubah dari tahun sebelumnya. Kontribusinya paling rencah yakni hanya 0,12% dari total aset. Dan terakhir dari sisi aset lainnya tercatat sebesar Rp700 miliar, atau meningkat dari posisi Rp200 miliar di tahun lalu. Porsinya tercatat 0,62% dari total aset.
Sedangkan untuk cadangan penjaminan LPS mencapai Rp92,5 triliun, tumbuh dari posisi tahun 2018 yang sebesar Rp78,5 triliun. Meski demikian, angka itu hanya setara 1,53% dari capaian target fund yang seharusnya 2,5%. (*)
Editor: Rezkiana Np