Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih mencatatkan adanya peningkatan transaksi layanan digital banking di masyarakat akibat bergesernya kebutuhan masyarakat akan transaksi perbankan dari konvensional ke digital.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat pada acara diskusi webinar Multipolar bersama Infobank dengan tema IBM Power AI “Leading In Transformatiin With Service Improvement”.
Dirinya menyampaikan, industri yang secara masif merespon perubahan kebutuhan masyarakat ialah industri jasa keuangan. Dimana sektor ini banyak menghasilkan terobosan baru antara lain produk dan layanan baik perbankan maupun fintech peer to peer lending.
“Pada bulan Agustus 2020 masih terdapat peningkatan transaksi mobile banking sebesar 54,3% (YoY) atau 5,7% dari bulan sebelumnya menjadi 302,6 juta transaksi,” kata Teguh dalam video conference di Jakarta, Selasa 13 Oktober 2020.
Tak hanya itu, lanjut dia, peningkatan juga terjadi pada transaksi internet banking sebesar 49,3% secara tahunan atau masih tumbuh 4% bila dibandingkan bulan sebelumnya menjadi 135 juta transaksi.
“Hal ini menandakan transformasi perbankan dari konvensional ke digital semakin pesat pasca pandemi. Dimana munculnya teknologi terkini menjadi fokus,” kata Teguh.
Meskipun begitu, menurutnya, dalam rangka mempertahankan eksistensi, perbankan juga harus meningkatkan pelayanan masyarakat dengan memudahkan layanan ditengah pandemi dengan terus menjaga keamanan data nasabah. (*)
Editor: Rezkiana Np