Jakarta – Penerimaan pajak hingga 20 Agustus 2018 tercatat telah mencapai Rp760,57 triliun atau sudah mencapai 53,41% dari target tahun 2018. Angka tersebut tumbuh 15,49% dibanding penerimaan periode yang sama tahun 2017.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Hestu Yoga Saksama mengatakan, apabila tidak memperhitungkan penerimaan dari program Amnesti Pajak, maka pertumbuhan
tahun 2018 mencapai 17,63%.
“Trend pertumbuhan ini memberikan indikasi positif bahwa DJP akan mampu mencapai outlook realisasi penerimaan pajak 2018 yang diperkirakan sebesar Rp1.351 triliun. Dengan kata lain, realisasi penerimaan hingga akhir tahun 2018 diproyeksikan dapat tumbuh 17,38%,” kata Yoga melalui keterangan persnya di Jakarta, Kamis 23 Agustus 2018.
Berdasarkan outlook ini, Yoga mengaku proyeksi penerimaan pajak tahun 2019 sebesar Rp1.572,3 triliun merupakan target yang realistis dengan tingkat pertumbuhan 16,4% dari outlook realisasi tahun ini.
Yoga juga menjelaskan, secara umum semua jenis pajak utama tumbuh positif dengan penyumbang penerimaan terbesar yaitu PPh Badan, PPh Pasal 21, PPN Dalam Negeri dan PPN Impor tumbuh masing-masing sebesar 22,24%; 15,57%; 9,44%; dan 26,85%.
Berdasarkan jenis industri, penerimaan dari berbagai sektor utama juga menunjukkan kinerja positif di mana industri pengolahan dan perdagangan yang merupakan dua sektor penyumbang penerimaan terbesar tumbuh masing-masing 13,08% dan 29,75%.
“Untuk menjaga trend positif yang dicapai selama tahun ini, DJP akan terus mengoptimalkan layanan dan implementasi berbagai program penting termasuk pelaksanaan PP 23/2018, pemberian restitusi dipercepat, dan pelaksanaan reformasi perpajakan,” tutup Yoga.(*)