Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan angka pendapatan negara hingga 31 Agustus 2018 telah mencapai Rp 1.152,8 triliun atau setara 60,8% dari target yang ditetapkan dalam APBN 2018.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konfrensi pers mengenai APBN Kirta di kantor Kementerian Keuangan Jakarta. Sri Mulyani menyebut hingga Agustus penerimaan masih tumbuh cukup baik.
“Pendapatan negara hingga Agustus Rp1.152,8 triliun berarti pendapat negara tumbuh 18,4 persen. Pertumbuhan ini lebih tinggi dari tahun lalu 11,4 persen,” kata Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat 21 September 2018.
Secara rinci, penerimaan negara sebesar Rp1.152,8 triliun terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp907,5 triliun, Penerimaan bukan pajak Rp240,3 triliun, dan pendapatan hibah sebesar 5,0 triliun.
Lebih rinci lagi, Sri Mulyani menyebut untuk angka penerimaan pajak Rp907,5 triliun terdiri dari pendapatan pajak sebesar Rp 799,5 triliun dan bea cukai sebesar Rp 108,1 triliun.
Sebagai informasi, Pemerintah telah mentargetkan angka penerimaan negara dalam APBN 2018 diangka Rp 1.894,7 triliun, dari kondisi saat ini total realisasi memang telah mencapai setengah lebih dari target.(*)