Moneter dan Fiskal

Hingga 15 Maret 2024, Sri Mulyani Tarik Utang Baru Rp72 Triliun

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi pembiayaan utang atau penarikan utang pemerintah hingga 15 Maret 2024 sebesar Rp72 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan realisasi tersebut sebesar 11,1 persen dari target pembiayaan utang dalam APBN 2024 yang sebesar Rp648,1 triliun.

“Angka ini kalau dibandingkan tahun lalu pada 15 Maret 2023, maka pembiayaan utang kita turun tajam. Tahun lalu pembiayaan utang mencapai Rp181,4 triliun, sekarang Rp72 trilun itu drop 60,3 persen untuk pembiayaan utang,” kata Sri Mulyani dalam APBN KiTa, dikutip, Selasa, 26 Maret 2024.

Baca juga: Utang Luar Negeri RI Turun, Sisanya Tinggal Segini

Secara rinci, pembiayaan utang melalui Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp70,2 triliun atau 10,5 persen dari pagu APBN 2024 sebesar Rp666,4 triliun.

Sementara itu, melalui pinjaman neto Rp1,9 triliun atau 10,1 persen dari target pagu sebesar Rp18,4 triliun.

“Untuk SBN juga turun sangat tajam 58,6 persen, sedangkan untuk pinjaman juga mengalami penurunan 84,5 persen. Jadi dalam hal ini kita masih tetap on track, jadi realisasi sampai 15 Maret itu relatif dalam posis baik,” jelasnya.

Bendahara negara ini pun mengatakan pihaknya bersama pemerintah akan terus menjaga pembiayaan utang dengan memperhatikan kondisi pasar uang dan obligasi, yang dipengaruhi oleh kondisi dan sentimen global.

Baca juga: Sri Mulyani Lapor Penerimaan Pajak Negara per 15 Maret 2024 Capai Rp342,88 Triliun

“Kita akan terus menjaganya agar volatilitas yang berasal dari global ini tidak berimbas kepada pelaksanaan APBN dan terutama pembiayaan,” paparnya.

Sehingga, strategi pembiayaan utang dilakukan secara fleksibel dan oportunistik meliputi aspek timing, sizing, tenor, instrument mix, dan curerency mix. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

2 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

3 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

5 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

9 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

14 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

14 hours ago