Jakarta – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengimbau pelaku industri untuk tetap membuka dan menjalankan usahanya namun tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ditengah Pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Agus pada diskusi Satgas Covid-19 melalui virtual. Menurutnya, seluruh pihak baik Pemerintah maupun pelaku usaha harus mendukung pemulihan ekonomi nasional.
“Banyak sekali upaya kita untuk bisa address isu PHK pertama kita harus memastikan industri bisa beroperasi jadi sejak awal kita putar-putar otak bagaimana industri bisa tetap beroperasi di tengah ancaman pandemi,” kata Agus pada kanal Youtube BNPB Indonesia Senin 9 November 2020.
Selain menjaga pertumbuhan bisnis, lanjut dia, dengan terus berjalannya industri maka akan membuka peluang investasi yang sangat besar. Hal tersebut diharapkan mencegah adanya PHK dilingkungan kerja.
“Investasi itu merupakan kata kunci kita mencegah PHK dan menciptakan lapangan kerja baru,” tukas Agus.
Sebagai informasi saja, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran di Indonesia hingga periode Agustus 2020 telah mencapai 9,77 juta orang, angka tersebut naik dari Agustus 2019 yang sebanyak 7,10 juta. (*)
Editor: Rezkiana Np
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More