Tips & Trick

Hindari Kecanduan Gadget Pada Anak, Lakukan Langkah Berikut

Jakarta – Gadget atau gawai sudah menjadi bagian kehidupan masyarakat zaman sekarang. Sebagai orang tua, anda tentu juga ingin mengenalkan gawai pada anak, agar terus mengikuti perkembangan zaman. Meskipun begitu, ada pula dampak negatif dari penggunaan gawai, yaitu kecanduan. Apa saja hal-hal yang dapat anda lakukan agar anak tak kecanduan gawai? Simak ulasannya berikut.

1. Biarkan anak bermain di luar ruangan 

Tak selalu di dalam ruangan, anak juga akan belajar lebih banyak di luar ruangan. Beri kesempatan anak anda untuk bermain diluar ruangan. Dengan bermain di luar rumah, waktu anak dalam bermain gawai akan berkurang. Selain itu, anak anda juga dapat bersosialisasi dengan teman sebaya jika lebih sering bermain diluar ruangan.

2. Berikan batasan waktu bermain

Jangan melarang anak anda untuk bermain gawai, melainkan berikan lah batasan. Seperti poin sebelumnya, berilah kesempatan anak anda untuk bermain dan bersosialisasi di luar ruangan. Berilah batasan pada anak anda seperti, batasan bermain gawai selama 1 atau 2 jam sehari.

3. Berikan batasan penggunaan internet

Pemasangan internet memang membantu pekerjaan dan berbagai aktivitas lainnya. Meskipun begitu, anda perlu membatasi penggunaan internet untuk menghindari kecanduan pada anak anda. Ada baiknya anda mematikan jaringan internet bila tak digunakan. Sehingga, anak tak dapat mengakses internet diam-diam saat anda tak memperhatikan.

4. Ajak anak berdiskusi

Diskusi bisa jadi salah satu cara yang baik untuk memberitahu anak tentang bahaya kecanduan gawai. Berikan penjelasan kepada anak apa saja dampak buruk yang akan terjadi jika dia terlalu sering bermain gawai. Melalui diskusi, anak akan anak berpikir logis tentang apa saja hal yang akan merugikannya jika kecanduan bermain gadget. Setelah berdiskusi, anda dapat mengajak anak untuk berkompromi dengan memberikan batasan waktu untuk bermain gawai.

5. Jangan lupa asuransi kesehatan

Kemudian, anda juga perlu berjaga-jaga dari penyakit. Apalagi di tengah pandemi seperti sekarang, pastikan anda memiliki asuransi kesehatan. Dengan begitu, anda tak khawatir ketika sesuatu hal terjadi. Jika anda belum memilikinya, anda dapat memilih asuransi terpercaya seperti Asuransi Tugu. 

Tugu Insurance Health Insurance (THIS) dari Asuransi Tugu dapat menjadi produk terpercaya untuk anda. THIS adalah program asuransi kesehatan yang ditujukan kepada karyawan dan individu. Setelah membayar premi 1 tahun, anda akan mendapatkan manfaat maksimal program THIS sebagai berikut:

  1. Kebebasan menggunakan penyedia jasa pelayanan
  2. Tidak ada batasan teritorial dan waktu
  3. Pelayanan kesehatan independen
  4. Kemudahan penambahan provider Rumah Sakit
  5. Sistem pembayaran klaim berupa Penggantian Pembayaran dan Non Tunai

Cukup dengan menunjukkan kartu, peserta dapat langsung mendapatkan pengobatan tanpa membayar terlebih dahulu, sepanjang perawatan dan pengobatan yang dilakukan di jaringan Rumah Sakit, Klinik dan Apotik Tugu Insurance.

Dengan banyaknya manfaat asuransi ini, anda tak perlu khawatir lagi akan apa yang akan terjadi. Sehingga, anda dapat semakin produktif dengan asuransi kesehatan. Segera miliki Tugu Insurance Health Insurance (THIS) dari Asuransi Tugu untuk perlindungan maksimal anda. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Rijani Tirtoso Akhiri Tugas Sebagai Direktur Eksekutif LPEI, Siapa Penggantinya?

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Asral sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More

2 hours ago

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

10 hours ago

Ketua KPK Beberkan Proses Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More

15 hours ago

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

16 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

17 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

17 hours ago