Hindari Investasi Bodong, OJK Minta Perhatikan 2 Hal Ini

Hindari Investasi Bodong, OJK Minta Perhatikan 2 Hal Ini

Jakarta–Belakangan ini, investasi bodong tengah marak terjadi di Indonesia. Dengan iming-iming imbal hasil yang sangat besar, membuat masyarakat tertarik untuk ikut investasi tersebut.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator pun meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam memilih investasi. Jangan sampai, berkeinginan untung banyak namun malah buntung oleh investasi bodong.

Adanya kondisi tersebut, OJK memberikan tips sebelum anda memilih investasi. Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Edukasi dan Pelindungan Konsumen Kusumaningtuti S Soetiono mengungkapkan ada dua hal yang harus diperhatikan sebelum memilih investasi.

“Yang pertama itu, selalu tanyakan apakah mereka dibawah OJK atau otoritas terkait, karena itu penting,” ujar Kusumaningtuti atau yang sering disapa Titu di Jakarta, Kamis, 3 Desember 2015.

Dia menjelaskan, jika perusahaan investasi yang diawasi oleh regulator, maka tingkat keamanannya terjaga. Selain itu, hal kedua yang perlu dicermita, dia meminta agar masyarakat dapat waspada ketika ditawari keuntungan yang dirasa tidak masuk akal.

Seperti yang terjadi di permainan uang MMM (Manusia Membantu Manusia). Keuntungan sebesar 30% yang didapat dalam per bulan itu, merupakan hal yang harus dicurigai. “Kalau keuntungan investasinya itu diluar kewajaran, itu harus langsung waspada. Kuncinya dua itu saja,” tutup Titu. (*) Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News