Tips pertama, kata dia, masyarakat perlu memperhatikan bunga yang ditawarkan oleh perusahaan investasi tersebut apakah wajar atau tidak. Kemudian setelah itu, bunga yang ditawarkan perusahaan investasi tersebut dibandingkan dengan bunga yang ditawarkan di perbankan.
Tips kedua, masyarakat harus bisa melihat badan hukum perusahan tersebut. Siapa yang memberikan izin perusahaan itu apakah dari Bank Indonesia (BI), atau Kementerian Perdagangan (Kemendag), kemudian apakah perusahaan investasi itu memiliki kompetensi atau tidak.
“Misalnya ada PT A, dia (perusahaan) menghimpun dana seperti bank itu tidak mungkin, itu namanya bank gelap,” tegas Agus.
Selanjutnya tips ketiga, jelas dia, setelah tahu badan hukum dan izin, maka masyarakat perlu mengecek kebeneran perusahaan tersebut. “Jangan-jangan itu hanya papan nama saja,” paparnya.
Keempat, masyarakat juga harus melihat, apakah perusahaan tersebut dalam mempromosikan produknya secara sembunyi-sembunyi atau terbuka. Menurutnya, jika mereka menjual barang legal pasti tidak akan sembunyi-sembunyi, dan sebaliknya jika sembunyi-sembunyi maka mereka merupakan investasi bodong.
“Kalau dia berani secara terbuka, seharusnya pelayanannya akan lebih mudah. Namun jika dia dilakukan secara sembunyi-sembunyi, kita perlu waspada juga. Biasanya perusahaan investasi seperti itu lebih banyak melakukan dengan sembunyi-sembunyi, dan informasinya menyebar dari mulut kemulut,” ujar Agus. (Selanjutnya : Masyarakat dpaat laporkan dugaan adanya investasi bodong ke satgas investasi)
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memperoleh tanda kehormatan tertinggi, yakni “Grand Cross of the Order… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pada Kamis (14/11).… Read More
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pengeluaran riil rata-rata per kapita masyarakat Indonesia sebesar Rp12,34 juta… Read More
Jakarta - Bank DBS Indonesia mencatatkan penurunan laba di September 2024 (triwulan III 2024). Laba… Read More
Jakarta - Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 15 November 2024,… Read More
Jakarta — Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) mencatat, penggunaan QRIS di Jawa Tengah… Read More