News Update

Hindari Fraud, BI Sempurnakan Regulasi Bilyet Giro

Jakarta–Bank Indonesia (BI) terus menyempurnakan ketentuan bilyet giro (BG) untuk menghindari praktik penyalahgunaan BG di kalangan publik. Hal ini disampaikan Dyah Virgoana Gandhi selaku Kepala Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran Bank Indonesia.

Ia menjelaskan, pihaknya masih banyak mendapatkan sejumlah praktik penyalahgunaan bilyet giro seperti pemalsuan serta pemindahtanganan BG dengan data yang tidak sesuai. Tidak tanggung-tangung nilai pencairan oleh bilyet giro yang disalahgunakan kebanyakan di atas Rp500 juta.

“Kita benahi dari sistem ketentuannya di mana mencakup masa berlakunya, syarat formal serta koreksinya,” ujar Dyah di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin, 20  Maret 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Suheriadi

Recent Posts

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

2 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

3 hours ago

OJK Soroti Indikasi Proyek Fiktif di Fintech Lending, Minta Penguatan Tata Kelola

Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More

3 hours ago

Risiko Banjir Meningkat, MPMInsurance Perkuat Proteksi Aset

Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More

3 hours ago

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

4 hours ago

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

5 hours ago