News Update

Hindari Fraud, BI Sempurnakan Regulasi Bilyet Giro

Jakarta–Bank Indonesia (BI) terus menyempurnakan ketentuan bilyet giro (BG) untuk menghindari praktik penyalahgunaan BG di kalangan publik. Hal ini disampaikan Dyah Virgoana Gandhi selaku Kepala Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran Bank Indonesia.

Ia menjelaskan, pihaknya masih banyak mendapatkan sejumlah praktik penyalahgunaan bilyet giro seperti pemalsuan serta pemindahtanganan BG dengan data yang tidak sesuai. Tidak tanggung-tangung nilai pencairan oleh bilyet giro yang disalahgunakan kebanyakan di atas Rp500 juta.

“Kita benahi dari sistem ketentuannya di mana mencakup masa berlakunya, syarat formal serta koreksinya,” ujar Dyah di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin, 20  Maret 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Suheriadi

Recent Posts

Agus Martowardojo Ingatkan CEO Soal Ancaman Tekanan Fiskal 2026

Poin Penting Agus D.W. Martowardojo memperingatkan potensi tekanan global pada 2026, mulai dari kebijakan tarif… Read More

2 mins ago

Resep Jadi Pemimpin Sukses ala Ignasius Jonan, Ini Kuncinya

Poin Penting Eks Dirut PT KAI, Ignasius Jonan menilai pemimpin sukses butuh talenta, pendidikan, dan… Read More

5 mins ago

Bank Mandiri Region VI Jawa Barat Cetak Pertumbuhan Kredit 14,7 Persen per September 2025

Poin Penting Bank Mandiri Region VI Jawa Barat mencatat pertumbuhan kredit 14,7% (yoy) hingga September… Read More

32 mins ago

Implementasi PPP Diharapkan Mampu Tingkatkan Penetrasi Asuransi di Indonesia

Poin Penting LPS membuka peluang implementasi Program Penjaminan Polis lebih cepat dari rencana awal 2028… Read More

45 mins ago

Mantan Gubernur BI Wanti-Wanti Risiko Fiskal, Pelaku Keuangan Diminta Waspada

Poin Penting Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menekankan peran CEO sektor keuangan untuk… Read More

1 hour ago

Ignasius Jonan: Pemimpin Lembaga Keuangan Wajib Utamakan Isu Lingkungan

Poin Penting Mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan menegaskan isu lingkungan, ESG, dan green finance bukan… Read More

1 hour ago