Himbara Kompak Naikkan Suku Bunga Deposito Valas, Ekonom Senior Bilang Begini

Himbara Kompak Naikkan Suku Bunga Deposito Valas, Ekonom Senior Bilang Begini

Poin Penting

  • Himbara kompak naikkan bunga deposito valas USD menjadi 4 persen untuk menjaga likuiditas di tengah capital outflow yang cukup besar
  • Capital outflow tercatat Rp8,12 triliun pada 15–18 September 2025, menekan likuiditas valas bank pelat merah yang juga menyalurkan kredit dolar AS ke eksportir
  • Kenaikan bunga valas dinilai langkah normal dan tidak mengganggu stabilitas.

Jakarta – Himpunan bank milik negara (Himbara) kompak menaikan tingkat suku bunga deposito valuta asing (valas) denominasi dolar Amerika Serikat (AS) menjadi 4 persen.

Ekonom Senior dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Ryan Kiryanto mengatakan, langkah yang diambil oleh Himbara tersebut disebabkan oleh likuiditas valas bank yang tengah tertekan akibat aliran modal asing keluar atau capital outflow yang besar.

Sebagai gambaran, berdasarkan data Bank Indonesia, aliran modal asing keluar dari Indonesia senilai Rp8,12 triliun pada periode 15-18 September 2025

Baca juga: Himbara Kompak Kerek Suku Bunga Deposito Valas USD ke Level 4 Persen

Lebih lanjut, terlebih mayoritas bank-bank pelat merah ini juga menyalurkan kredit dalam denominasi valas, khususnya dolar AS (USD) untuk mebiayai para eksportir.

“Mungkin dengan adanya sebagian dana yang valas itu keluar, kan bank-bank ini jadi tertekan nih, likuiditas valasnya,” ujar Ryan saat dihubungi Infobanknews, Kamis, 25 September 2025.

Sehingga, kata Ryan, Himbara memutuskan untuk menaikkan suku bunga deposito valas sebagai solusi tercepat. Meski begitu, dia menyatakan tak perlu ada yang dikhawatirkan. Ini merupakan hal normal ketika situasi likuiditas valas mulai mengering. Apalagi bank wajib menjaga net open position (NOP) sesuai aturan.

“Apakah itu normal? Normal. Jadi nggak usah panik, nggak usah ribut, itu biasa. Ketika situasi likuiditas valuta asing agak ketat, agak mengering, bank-bank berlomba-lomba menahan agar duitnya nggak pindah ke tempat lain. Maksudnya tetap untuk menahan agar dana itu nggak pindah ke luar negeri, dan ini menurut saya relatif tidak mengganggu,” ungkapnya.

Baca juga: BRI Kerek Suku Bunga Deposito Valas Jadi 4 Persen

Dia menjelaskan, proporsi valas di perbankan hanya 10 hingga 15 persen dari total dana pihak ketiga (DPK). Artinya, mayoritas DPK masih dinominasi oleh rupiah, apalagi Himbara baru saja disuntik dana oleh pemerintah sebesar Rp200 triliun.

“Jadi relatif stabil, relatif nggak ngaruh. Meskipun bank-bank ini harus menaikkan rate untuk valuta asingnya. Dan jangan lupa, pemilik valsd itu kan nggak banyak orang, paling itu kan perusahaan-perusahaan aja, agar perusahaan itu tidak menarik dananya lalu disimpan di negara tetangga atau di bank asing di luar negeri sana,” jelasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62