Jakarta — Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) melakukan penandatangan nota kesepahaman bersama & perjanjian kerja sama penyediaan perangkat elektronic data capture (EDC) Link bersama enam Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hadir dalam penandatangan tersebut Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan dan Jasa Konsultasi Kementerian BUMN Gatot Trihargo, Ketua Umum Himbara Maryono, beserta jajaran direksi Himbara dan BUMN.
Gatot mengatakan, kerja sama ini merupakan bentuk sinergitas BUMN guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Nantinya setelah kerjasama ini masyaraat dapat melakukan transaksi dengan mesin tersebut yang telah terintegrasi dengan keempat bank Himbara.
“Dan potensi ke depan luar biasa dan kita ratakan supaya konsumen terlayani. Kita harapkan kerja sama Link ini kita mulai dari 6 BUMN pada hari ini dan menyusul BUMN lain,” ungkap Gatot Trihargo di Kantor Kementerian BUMN Jakarta, Senin, 20 November 2017.
Selain itu, Maryono menambahkan, bahwa pihaknua juga mengaku bersyukur akan kerja sama ini. Dirinya berharap dengan adanya kerja sama ini dapat menggugah BUMN lain untuk ikut menggunakan mesin EDC Himbara secara keseluruhan.
“Ini merupakan bagian sinergi arahan BUMN. Dan sinergi ini sangat penting dan bisa memberikan nilai tambah cukup baik. Dengan menggunakan EDC Link teman BUMN bisa menggunakan untuk transaksi top up , kredit dan sebagainya,” ucapnya.
Sebagai informasi, penyediaan EDC tersebut akan dilakukan di enam BUMN yaitu PT Pos Indonesia (POS Indonesia), PT Kimia Farma Tbk (Kimia Farma), PT Pegadaian (Pegadaian) , PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Pertamina Retail (Pertamina Retail), serta PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom). (*)