Hijra Bank-Kemenparekraf Sepakat Salurkan Pembiayaan Syariah Berbasis HAKI Pertama di Indonesia

Hijra Bank-Kemenparekraf Sepakat Salurkan Pembiayaan Syariah Berbasis HAKI Pertama di Indonesia

Jakarta – Hijra Bank bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sepakat untuk menyalurkan skema pembiayaan syariah berbasis hak kekayaan intelektual (HAKI) pertama kepada para pelaku industri kreatif dan kreator digital di Indonesia.

Direktur Utama Hijra Bank, Bembi Juniar mengatakan penyaluran pembiayaan syariah ini menjadi momentum percepatan pengembangan industri kreatif dan kreator digital di Indonesia sekaligus menandai bahwa Hijra Bank sebagai bank yang agile, modern, syariah, dan terus mendukung pelaku usaha kreatif di Indonesia. 

Bembi pun mengapresiasi dan mendukung penuh program pemerintah, dalam hal ini Kemenparekraf, yang selalu memegang andil dalam pengembangan pelaku usaha kreatif dan kreator digital di Indonesia. 

“Hijra Bank berkomitmen untuk selalu menghadirkan kesempatan dan kesetaraan bagi pelaku usaha kreatif untuk maju dan tumbuh di Indonesia. Inisiatif ini sekaligus menjadi era baru bahwa pekerja informal berkesempatan mendapatkan pembiayaan demi mencapai yang diharapkan,” ujar Bembi dalam keterangan resmi, Senin, 7 Oktober 2024.

Baca juga: Hijra Bank & Baitullah SuperApp Sepakat Garap 1 Juta Jemaah Umrah dan Haji Indonesia

Kontribusi Industri Kreatif

Seperti diketahui, industri kreatif bertumbuh signifikan di Indonesia. Kementerian Perindustrian mencatat sektor ekonomi kreatif menyumbang sekitar 7,8 persen dari Produk Domestik Bruto Nasional (PDB) pada 2023.

Kinerja yang positif di industri kreatif diperkuat dengan hadirnya kebijakan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah  Nomor 24  Tahun  2022 tentang Ekonomi Kreatif. Melalui aturan tersebut, pelaku industri kreatif berkesempatan mengajukan skema pembiayaan berbasis HAKI.

Bembi menjelaskan, perbankan dan lembaga keuangan nonbank menjadikan HAKI seperti film, konten video, akun media sosial, dan bentuk lainnya sebagai agunan atau jaminan untuk mendapatkan pembiayaan tersebut. 

“Karena itu, Hijra Bank hadir sebagai bank digital syariah pertama yang memberikan pembiayaan berbasis HAKI kepada para pelaku industri kreatif,” tambah Bembi.

Baca juga: Duh! Marak Anak Muda Nunggak Paylater hingga Sulit Akses KPR dan Dapat Kerja, Ini Pesan OJK

Hal tersebut sejalan dengan upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menggenjot pengembangan UMKM dan industri kreatif di Indonesia melalui keterlibatan lembaga jasa keuangan sehingga dapat memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional. 

“Kami terus berupaya memberikan pembiayaan yang bermanfaat dan produktif bagi masyarakat sehingga dapat meningkatkan perekonomian nasional,” katanya.

Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno berharap dengan langkah ini akan diikuti lembaga pembiayaan lainnya bisa memberikan akses pendanaan bagi anak-anak muda yang akan memulai usaha.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada 13 Nadi Group dan Hijra Bank yang ‘pecah telur’ hari ini untuk memberikan pendanaan berbasis hak kekayaan intelektual tanpa mobil, tanpa tanah, atau rumah yang dijaminkan,” kata Sandiaga. 

Baca juga: Sandiaga Uno Sebut AKI 2024 Bakal Dongkrak Omzet UMKM

Sebagai informasi, sejak diluncurkan pada Desember 2022, Hijra Bank telah menyalurkan pembiayaan kepada pelaku usaha kreatif seperti food & beverage dan fashion dengan persentase 12 persen  dari total penyaluran pembiayaan. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Top News