Jakarta – Meski dilahirkan dalam keterbatasan untuk membantu menangani persoalan sosial di masa COVID-19, program Kartu Prakerja dinilai sukses dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat Indonesia.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari salah satu tokoh yang diberikan mandat langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni Direktur Operasi Prakerja Hengki Mardongan Sihombing.
Di mana, dirinya diharuskan membuat sebuah produk digital berskala besar yang harus bisa dipergunakan masyarakat hanya dalam hitungan minggu.
“Awalnya saya tidak bisa membayangkan bagaimana bisa menyiapkan produk digital dalam hitungan minggu,” ujarnya, dikutip Jumat (14/4/2023).
Namun, dirinya lantas meyakini bahwa program pemerintah ini untuk membantu masyarakat Indonesia. Dengan latar belakang pengalaman di bidang produk dan teknologi, ia langsung membuat set up awal sistem Prakerja.
“Puji Tuhan, server kami kuat meski saat itu menerima 5 juta pendaftar sekaligus. Ini semua berkat kolaborasi dengan banyak pihak, termasuk dunia privat yang berkontribusi memberikan engineer-nya untuk membantu set-up awal sistem Prakerja,” terangnya.
Program Kartu Prakerja yang sudah berjalan sejak 2020-2022 secara kumulatif menghabiskan anggaran sebesar Rp59 triliun. Di mana, ada 16,4 juta orang penerima Kartu Prakerja dengan insentif sebesar Rp 3,55 juta.
Sementara, pada program Kartu Prakerja pada 2023, pemerintah menyasar sebanyak 1 juta individu penerima seiring dengan perubahan dari skema semi bantuan sosial (bansos) ke skema nasional. Anggaran yang dibutuhkan di tahun 2023 sendiri sebesar Rp4,37 triliun.
“Kami bersyukur sebagai organisasi baru mampu menyalurkan bantuan kepada masyarakat. Tak hanya uang, tapi juga pelatihan untuk meningkatkan skill angkatan kerja. Dari coding sampai tata rias salon,” pungkasnya.
Atas kontribusinya tersebut, program Kartu Prakerja diganjar penghargaan sebagai ‘The Pioner’ anugerah Katadata25 dalam kategori ekonomi. Yakni, apresiasi yang diberikan untuk tokoh maupun entitas yang dianggap berkontribusi besar dalam penanganan pandemi COVID-19.(*)