Jakarta — Kartika Wirjoatmodjo, Ketua Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) mengungkapkan pihaknya mendorong industri perbankan untuk mengembangkan teknologi near-field communication (NFC) di layanan mobile banking. Ia meyakini penerapan teknologi ini sangat bisa membantu penghematan biaya isi ulang uang (top up) uang elektronik (e-money).
Dirinya menyebut, melalui NFC masyarakat tak perlu lagi pergi ke minimarket untuk melakukan top up yang dikenai biaya tambahan. Proses top up bisa dilakukan sendiri dengan menggunakan telpon pintar (smartphone).
“Jadi nanti (top up) dari e-banking langsung bisa masuk ke kartunya (uang elektonik) melalui handphone. Dengan NCF kita arahkan semua untuk ke sana,” kata Kartika saat ditemui di Indonesia Banking Expo (IBEX) 2017 di Jakarta, Selasa, 19 September 2017.
Baca juga: Soal e-Money, BCA Biasa Tekor Rp80 Miliar
Dirinya menyebut, saat ini smartphone yang telah terintegrasi dengan NFC sudah banyak, namun masyarakat masih banyak yang belum memahami kegunaannya. Dirinya menilai butuh waktu sekitar satu tahun untuk melakukan sosialisasi dan mendorong pihak perbankan agar menggunakan teknologi tersebut. “Ini kaya rekening saja, hanya tinggal kartunya perlu ditempelkan ke ponsel,” tambah Kartika.
Dirinya juga menilai dengan teknologi NFC pihak perbankan dapat menghemat biaya produksi hingga perawatan mesin Electronic Data Capture (EDC). “kalau pakai NFC itu enggak ada cost (top up) jadi lebih hemat,” pungkas Kartika. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More