Jakarta – Perusahaan pertambangan asal Kanada, Suncor Energy mengumumkan kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.500 karyawan pada 2023.
Pemangkasan karyawan sendiri dilakukan sebagai upaya melakukan penghematan biaya sebesar USD 297,6 juta atau sebesar Rp4,4 miliar.
“Suncor selalu mencari peluang untuk meningkatkan nilai dan kinerja perusahaan. di mana, pemangkasan biaya menjadi salah satu peluang tersebut,” ujar sebuah sumber di perusahaan, dinukil dari Reuters, Sabtu (3/5/2023).
Pihak perusahaan sendiri hingga kini masih belum mengomentari isu pemangkasan terhadap ribuan karyawan tersebut.
Termasuk, kejelasan mengenai divisi mana saja yang terdampak dari pemangkasan sebagai langkah meningkatkan kinerja keuangan.
Diketahui, hingga akhir tahun 2022, Suncor Energy telah memiliki sebanyak 16.558 karyawan. Jumlah tersebut belum termasuk dengan para kontraktor perusahaan.
Editor: Galih Pratama