Jakarta – Stasiun televisi olahraga popular dunia, ESPN melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 20 komentator mereka. Opsi ini dilakukan sebagai upaya melakukan penghematan bujet perusahaan.
Diketahui, para komentator popular ESPN yang menjadi korban pemecatan antara lain Max Kellerman, Keyshawn Johnson, Jeff Van Gundy, Jalen Rose hingga LaPhonso Ellis.
“Mengingat kondisi lingkungan perusahaan saat ini, maka ESPN menetapkan perlunya melakukan identifikasi beberapa penghematan biaya tambahan bidang gaji komentator publik,” ungkap juru bicara perusahaan, dinukil CNN, Senin (3/7).
Baca juga: Bisnis Lesu, Goldman Sachs PHK 125 Direktur Pelaksana Global
Selain para komentator, reporter senior Suzi Kolber juga mengumumkan pemecatan dirinya oleh pihak ESPN melalui media sosialnya.
“Saya telah bergabung dengan banyak rekan pekerja yang sudah dipecat. Ini sungguh memilukan akan tetapi bekerja selama 27 tahun di ESPN merupakan perjalanan yang luar biasa,” tulis Kolber.
Pada 2022 lalu perusahaan mencatat laba operasional tumbuh 56% menjadi US$ 12,1 miliar.
Diketahui, pemecatan para pekerja di ESPN menjadi bagian dari rasionalisasi yang dilakukan perusahaan induknya The Walt Disney Company.
Pada April 2023, Walt Disney telah memecat 7.000 pekerja di sejumlah divisi utama perusahaan mencakup Disney Entertainment dan Disney Parks, Experiences and Products.
Di mana, yang sebelumnya didirikan dalam upaya restrukturisasi tahun 2023 sebagai rumah bagi bisnis produksi, distribusi film, TV, hingga layanan live streaming.
CEO Walt Disney Bob Iger mengatakan, pihaknya telah memberi tahu kelompok karyawan yang terkena PHK dalam empat hari.
“Realitas sulit yang dialami banyak kolega dan rekan yang meninggalkan Disney bukanlah sesuatu yang kami anggap enteng,” tulis Iger.
Baca juga: Susul Grab, Uber Ikut PHK 200 Pekerja
Diketahui, keputusan pemecatan yang dilakukan Walt Disney telah direncanakan sejak Februrari 2023, terhadap 7.000 dari 220.000 pekerja.
PHK dilakukan untuk memangkas biaya pengeluaran tahunan sekitar US$5,5 miliar atau setara dengan Rp81 triliun. (*)
Editor: Galih Pratama