Jakarta – Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab di sapa Ahok, kembali menjadi perbincangan di media sosial. Setelah sebelumnya diperbincangkan akan menjadi Direktur Utama PT Pertamina, sekarang giliran gaji Ahok yang dianggap terlalu besar yang membuat warganet geger.
Saat ini, Ahok tengah menjabat sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina. Kabarnya, dia menerima gaji mencapai Rp8,3 miliar per bulan, termasuk gaji, tunjangan hingga bonus.
Baca juga: Jadi Tersangka Suap, Segini Kekayaan Kepala Basarnas Henri Alfiandi, Punya Pesawat Pribadi
PT Pertamina pun buka suara terkait dengan gaji Ahok yang terlanjur viral tersebut. Mereka menyanggah bahwa gaji Ahok sebagai Komut Pertamina tak mencapai miliaran rupiah.
“Dalam pemberitaan disebutkan bahwa honorarium (gaji) komisaris disebutkan mencapai miliaran rupiah per bulan, hal itu tidak benar,” ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso dikutip Sabtu, 5 Agustus.
Terlepas dari besaran gaji tersebut, faktanya kekayaan Ahok selama menjabat Komut Pertamina trennya selalu naik.
Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), harta kekayaan Ahok melonjak sekitar Rp15 miliar dibandingkan dengan tahun lalu.
Berdasarkan pada laporan tahun 2021, harta kekayaan Ahok berada di angka Rp38.591.173.894. Sedangkan pada data 2022 harta kekayaan Ahok naik sekitar Rp15 miliar atau menjadi Rp53.667.208.314.
Baca juga: Geser Raffi Ahmad, Ini Sumber Kekayaan Rey Utami yang Ditaksir Rp4,7 T
Berikut daftar harta kekayaan Ahok pada 2016-2022:
Rp26.141.172.296 tahun 2016 posisi Gubernur DKI Jakarta Periode 2017 -2022.
Rp50.154.930.816 tahun 2019 posisi Komisaris Utama Pertamina.
Rp59.323.839.726 tahun 2020 posisi Komisaris Utama Pertamina.
Rp38.591.173.894 tahun 2021 posisi Komisaris Utama Pertamina.
Rp53.667.208.314 tahun 2022 posisi Komisaris Utama Pertamina.
Editor: Galih Pratama