News Update

Hasto Kristiyanto Dikabarkan jadi Tersangka KPK terkait Kasus Harun Masiku

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka.

Hasto ditetapkan tersangka dalam kasus suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Kasus ini berkaitan dengan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menjerat eks calon anggota legislatif (Caleg) PDIP, Harun Masiku.

Penetapan tersangka terhadap Hasto dilakukan oleh pimpinan baru KPK Jilid VI. Berdasarkan informasi yang dihimpun, rapat pembahasan kasus ini digelar pada Jumat, 20 Desember 2024, setelah serah terima jabatan pimpinan baru KPK.

Baca juga: Komentar Budi Arie usai Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Korupsi di Kasus Judi Online

Adapun Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terhadap Hasto tercatat dengan nomor Sprin.Dik/153/Dik.00/01/12/2024 dan diterbitkan pada 23 Desember 2024. Hasto dijerat tersangka berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Harun Masiku Buron KPK Sejak Januari 2020

Sementara itu, terkait kasus tersebut, Harun Masiku, hingga kini masih buron sejak ditetapkan tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020. Ia diduga menyuap Wahyu Setiawan agar ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas, anggota DPR terpilih yang meninggal dunia sebelum dilantik.

Harun disebut menyiapkan uang sebesar Rp850 juta untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR periode 2019–2024.

Baca juga: DPR: PPN 12 Persen Barang Mewah Bakal Timbulkan Efek Domino yang Besar

Dalam kasus ini, dua orang lainnya juga telah diproses hukum, yaitu Agustiani Tio Fridelina, orang kepercayaan Wahyu Setiawan, dan Saeful Bahri, kader PDIP.

Saeful Bahri sendiri telah dijebloskan ke Lapas Kelas IA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, oleh jaksa eksekutor KPK pada 2 Juli 2020.

Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Nomor 18/Pid.Sus-Tpk/2020/PN.Jkt.Pst tanggal 28 Mei 2020, Saeful divonis hukuman 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp150 juta, subsider empat bulan kurungan. Sementara itu, Agustiani dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan.

Baca juga: KPK Klarifikasi soal 2 Tersangka Kasus CSR BI: Belum Ada Penetapan

Hingga berita ini diturunkan, pihak PDIP belum memberikan tanggapan resmi terkait penetapan Hasto sebagai tersangka. Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat belum merespons saat dihubungi.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dikonfirmasi hal ini mengatakan bahwa pihaknya masih mengonfirmasi kebenaran informasi ini.

“Saya akan coba cek terlebih dahulu. Jika ada perkembangan, akan kami informasikan,” katanya. (*)

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

Tugu Insurance Siaga 24 Jam, Dukung Perjalanan Mudik Aman dan Nyaman

Poin Penting Tugu Insurance menghadirkan layanan darurat t rex (derek/gendong) untuk membantu pemudik di berbagai… Read More

2 hours ago

Bank Sentral Global Menghadapi Ekspektasi yang Lebih Tinggi: Ke Mana Arah BI-Rate?

Oleh Ryan Kiryanto, Ekonom Senior dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia DALAM tayangan https://www.omfif.org/2026/03… Read More

3 hours ago

Jangan Asal Berangkat, Ini 6 Tip Mudik Lebaran agar Aman dan Nyaman

Poin Penting Sebanyak 143,9 juta orang diperkirakan mudik Lebaran, dengan mobil pribadi mendominasi hingga 76,24… Read More

5 hours ago

Transaksi ZISWAF BSI Tembus Rp30 Miliar di Ramadhan 2026, Naik 2 Kali Lipat

Poin Penting Transaksi ZISWAF BSI selama Ramadan 2026 mencapai Rp30 miliar, naik hampir dua kali… Read More

6 hours ago

Konflik Timur Tengah dan Risiko Harga Minyak Global, Ini Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia

Poin Penting Ekspor Indonesia ke Timur Tengah hanya sekitar 4,2% dari total ekspor, sehingga dampak… Read More

7 hours ago

Bank Mandiri Pastikan Livin’ Siap Temani Transaksi Nasabah Sepanjang Libur Idul Fitri

Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More

1 day ago