Harmonisasi Kebijakan Fiskal dan Moneter Dorong Penurunan Bunga

Harmonisasi Kebijakan Fiskal dan Moneter Dorong Penurunan Bunga

Jakarta – Harmonisasi kebijakan fiskal dan moneter antara Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diharapkan semakin mendorong penurunan bunga pada industri perbankan.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Departemen Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI Yoga Affandi melalui diskusi virtual Infobanktalknews dengan tema “Harmonisasi Kebijakan Moneter dan Fiskal”. Menurutnya, kedua kebijakan tersebut juga bisa saling melengkapi guna mendukung pemulihan ekonomi nasional.

“Akibat sinergi moneter dan fiskal kita telah melakukan quantitative easing dan kita lihat terjadi penurunan suku bunga perbankan. Dan longgarnya likuiditas ini mendorong PUAB turun sekitar 3,04%,” kata Yoga melalui video conference di Jakarta, Rabu 24 Febuari 2021.

Meskipun begitu dirinya menyadari bahwa bunga kredit perbankan masih cukup lambat untuk turun padahal bunga deposito perbankan sudah turun mengikuti bunga acuan BI. Yoga berharap bunga kredit akan terus menurun guna mendorong pemulihan ekonomi.

Berdasarkan data BI mencatat, longgarnya likuiditas dan penurunan BI7DRR sebesar 125 bps sepanjang 2020 juga mendorong suku bunga deposito 1 bulan untuk turun sebesar 181 bps ke level 4,27% pada Desember 2020. Namun demikian, penurunan suku bunga kredit masih cenderung terbatas, yaitu hanya sebesar 83 bps ke level 9,70% selama tahun 2020. Lambatnya penurunan suku bunga kredit disebabkan oleh masih tingginya suku bunga dasar kredit (SBDK) perbankan.

Sebelumnya, sejak tahun 2020, BI juga telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sebesar Rp750,38 triliun atau sekitar 4,86% dari PDB. Sinergi ekspansi moneter BI dengan akselerasi stimulus fiskal Pemerintah terus diperkuat dengan pembelian SBN oleh BI di pasar perdana. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News